Selain Wacana Perpanjang Masa Jabatan, Komisi I Ungkap Opsi Lain: Pergantian Panglima TNI dan KSAD dalam Waktu Dekat
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan kesiapannya untuk ditugaskan kembali memimpin Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui perpanjangan masa jabatan.

Jakarta, (afederasi.com) - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan kesiapannya untuk ditugaskan kembali memimpin Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui perpanjangan masa jabatan. Meskipun masa pensiun Yudo akan tiba pada November mendatang, dia menyatakan bahwa sebagai seorang tentara, kesiapan untuk menerima perintah adalah hal yang wajib.
"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat," kata Meutya di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (14/9/2023).
Yudo menekankan bahwa keputusan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia menyatakan, "Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif pak presiden."
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono adalah salah satu pilihan yang terbuka. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa opsi pergantian dalam waktu dekat juga merupakan pilihan yang tidak tertutup.
Opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI muncul seiring dengan mendekatnya pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Sementara itu, masa pensiun Yudo dijadwalkan pada November tahun ini.
"Kedua posisi secara bersamaan ya karena panglima TNI dan KSAD, tapi ini silakan pemerintah godok, khususnya presiden. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka, semua opsi masih terbuka," kata Meutya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan kesiapannya untuk menerima tugas kembali sebagai Panglima TNI melalui perpanjangan masa jabatan. Masa pensiun Yudo dijadwalkan pada bulan November, sementara Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Meskipun demikian, Yudo menekankan bahwa keputusan perpanjangan masa jabatan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Ia menyatakan, "Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif pak presiden."(mg-2/jae)
What's Your Reaction?






