Empat Warga Pakistan Tertangkap karena Gendam Kasir Minimarket
AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa keempat pelaku warga Paskistan mencari sasaran dengan menggunakan mobil Xpander berwarna putih yang mereka sewa dari Bali.
Surabaya, (afederasi.com) - Empat warga Pakistan ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian uang dari laci kasir di sebuah minimarket Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka tersebut adalah MT (21), MZ (18), RZ (50), dan MRJ (45).
AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa keempat pelaku warga Paskistan mencari sasaran dengan menggunakan mobil Xpander berwarna putih yang mereka sewa dari Bali. Mereka berkeliling mencari toko yang sepi dengan pembeli.
Setelah berputar-putar mencari sasaran, para pelaku akhirnya menemukan minimarket bernama Deliwafa di Jalan Kedung Cowek 141 Surabaya.
"Pada saat menemukan sasaran, pada Senin (20/8/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, para pelaku MT, MRJ, dan MZ masuk ke dalam toko, sementara pelaku RZ berada di dalam mobil," ungkap Mirzal.
Mirzal menjelaskan bahwa modus operandi pelaku MT adalah berpura-pura menukarkan mata uang asing menjadi rupiah. Sementara itu, pelaku MRJ dan MZ mencoba mengalihkan perhatian petugas kasir dengan mengajak ngobrol, tujuannya adalah agar petugas kasir kehilangan konsentrasi.
"Setelah petugas kasir lengah, tanpa sepengetahuan petugas kasir, salah satu pelaku MT langsung mengambil uang sebesar Rp 3.300.000 yang ada di laci kasir. Setelah berhasil, ketiga pelaku langsung menuju mobil dan kabur," tutur Mirzal.
Mirzal mengatakan bahwa setelah terjadinya pencurian, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP berdasarkan laporan korban.
"Dengan hasil olah TKP serta keterangan saksi pada saat kejadian di toko Deliwafa, sindikat pelaku warga Paskistan pencurian berhasil kita amankan di wilayah Bali. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya," jelas Mirzal.
.
What's Your Reaction?



