Pertengahan Tahun, Kejari Kota Kediri Musnahkan 55 Perkara

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti 55 perkara

18 Jul 2023 - 12:32
Pertengahan Tahun, Kejari Kota Kediri Musnahkan 55 Perkara
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (18/7/2023). (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti 55 perkara hasil sitaan yang sudah diputus perkaranya oleh pengadilan, Selasa (18/7/2023) pagi.

atan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB berlangsung selama 30 menit di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

Menurut keterangan Novika Muzairah Rauf selaku Kepala Kejari Kota Kediri jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah perkara dari awal tahun tepatnya pada 22 Februari hingga 17 Juli tahun 2023.

Adapun rincian barang bukti tersebut adalah narkotika sebanyak 66,95 gram jenis sabu-sabu beserta seperangkat alat hisap. Obat keras sebanyak 20.456 butir pil dobel L dan 20 butir pil Alprazolam. 

"Ada juga ganja kering sebanyak 114,42 gram," terang Noveka usai pemusnahan. 

Selain narkotika dan obat terlarang, turut dimusnahkan barang hasil tindakan pidana berupa 24 unit handphone, 67 sak pupuk NPK merk Mahkota Sawit masing-masing isi 50 kg. Selain itu barang berupa donak, cikrak, cangkul, tas, pakaian, mukena, berkas-berkas, kipas angin, kardus. 

"Yang paling menonjol tadi Narkotika jenis sabu sekitar Rp 70 juta jika dinominalkan dan pil dobel L," paparnya.

Selain dibakar, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin potong. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh perwakilan petugas dari Polres Kediri Kota Kediri Kota, BNN Kota Kediri dan Dinas Kesehatan Kota Kediri. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow