Bongkar Modus Sabu Masuk Pulau Bawean, Pelaku Ditangkap Simpan Sabu di kamar
Gresik, (afederasi.com) - Peredaran narkotika di wilayah kepulauan memiliki pola yang berbeda dibanding wilayah perkotaan. Kondisi geografis yang terpisah serta mobilitas masyarakat yang lebih terbatas kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modus peredaran secara tertutup. Hal ini terungkap dalam pengungkapan kasus sabu di Pulau Bawean oleh Polres Gresik.
Dalam kasus yang diungkap di wilayah Bawean, pelaku diduga menjalankan peredaran dengan sistem lingkar terbatas. Narkotika disimpan di rumah pribadi untuk menghindari pantauan publik, sekaligus memanfaatkan lingkungan permukiman yang relatif tenang agar aktivitasnya tidak menimbulkan kecurigaan.
Barang haram tersebut disembunyikan di lokasi yang tidak mencolok di dalam rumah, seperti lemari kamar. Selain itu, pelaku juga menyiapkan perlengkapan pendukung seperti plastik klip kosong dan timbangan elektrik untuk mengemas ulang sabu dalam paket kecil sebelum diedarkan ke pengguna.
Transaksi diduga dilakukan menggunakan komunikasi ponsel pribadi dengan metode pertemuan langsung. Pola ini dinilai cukup efektif bagi pelaku di wilayah kepulauan karena tidak meninggalkan jejak distribusi terbuka dan lebih sulit terdeteksi jaringan luas.
Kasat Resnarkoba Satresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pola peredaran tertutup seperti ini memang kerap digunakan pelaku untuk menghindari pengawasan aparat.
“Pelaku biasanya menyimpan barang di rumah sendiri dan menggunakan komunikasi terbatas untuk transaksi. Kami terus melakukan pemetaan jaringan agar peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan, bisa kami putus,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus berupaya masuk hingga wilayah kepulauan di Kabupaten Gresik.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa wilayah kepulauan tetap memiliki kerawanan terhadap peredaran narkotika.
"Kami meminta masyarakat ikut berperan aktif membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba melalui pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan," imbau AKP Ahmad Yani.(frd)
What's Your Reaction?



