7 Kali Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Gasak Rp 52 Juta Ditangkap
 
                                    Gresik, (afederasi.com) – Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik, membekuk seorang pemuda berinisial MDRA (23), warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah. Ia terbukti berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah tetangganya sendiri.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Susanawati (48) pada Senin (1/9/2025) pagi. Korban baru pulang dari Temanggung dan mendapati jendela rumahnya tidak terkunci. Setelah dicek, uang tunai Rp2 juta dan sejumlah surat perhiasan telah raib.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi di Desa Canga’an,” ujar Iptu Suwito, via telepon Minggu (07/09/25).
Hasil pemeriksaan mengungkap, aksi ini bukan yang pertama. Sejak 2024, MDRA sudah tujuh kali membobol rumah korban dengan total kerugian sekitar Rp52 juta. Modusnya sama, yakni masuk ke rumah saat penghuni pergi.
Rangkaian Aksi Pencurian MDRA Antara lain, sebelum Ramadan 2024 mencuri Rp3,8 juta dan 2 bungkus rokok. Februari 2025 mengambil Rp3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia kemudian saat Tarawih Ramadan 2025 Rp4 juta & ¥400 yen Jepang. Kemudian pada Idul Fitri 2025 mengasak Rp8 juta, 30 ringgit Malaysia, €5 euro, SGD20, HKD100.
Selanjutnya saat Hiburan elektone mencuri Rp3,5 juta, sebungkus rokok, 2 korek api. Saat Idul Adha 2025 mengambil Rp835 ribu, 2 bungkus rokok, 1 korek api dan terakhir sebelum diamankan pada 29 Agustus 2025 mencuri Rp1,82 juta. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi sepasang sandal dan ikat pinggang milik pelaku.
Atas perbuatannya, MDRA dijerat Pasal 363 junto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(frd)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            