Waspada...! Angka Curanmor Gresik Tinggi

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan, termasuk curanmor, curas, dan curat. Hasil penangkapan para pelaku curanmor, curas, serta curat ini diungkapkan dalam acara yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (30/05/2023).

31 May 2023 - 09:47
Waspada...! Angka Curanmor Gresik Tinggi
Pelaku kejahatan diamankan di Polres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Polres Gresik memamerkan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang berlangsung selama 12 hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan, termasuk curanmor, curas, dan curat. Hasil penangkapan para pelaku curanmor, curas, serta curat ini diungkapkan dalam acara yang digelar di Mapolres Gresik pada Selasa (30/05/2023).

Kapolres Gresik, AKBP Adhytia Panji Anom, menjelaskan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus. Rincian kasus tersebut terdiri dari 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam. Total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 21 orang.

"Kasus curanmor ini dilakukan dengan modus operandi pencurian melalui merusak kunci menggunakan kunci 'T'. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.

AKBP Adhytia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu menggunakan kunci ganda setiap kali memarkir kendaraannya. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan curanmor.

Dalam konferensi pers tersebut, salah satu pelaku curanmor bernama MA (23) juga ikut dihadirkan. MA, yang saat penangkapan kakinya ditembak, menunjukkan cara-cara mencuri motor dengan menggunakan kunci 'T'. Ia mengungkapkan bahwa dalam aksinya, ia hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membongkar kunci motor.

"Motor yang menggunakan kunci ganda lebih sulit dicuri," tambahnya.

Selama Operasi Pekat Semeru 2023, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit sepeda motor berbagai merk, tiga buah HP berbagai merk, empat buah kunci 'T', tiga lembar STNK dan 1 buah BPKB, tiga buah helm, tiga buah flashdisk, dua buah topi, dua buah jam tangan, dan dua pasang sandal.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti uang tunai sebesar Rp120.000,-, satu buah plat nomor kendaraan, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu batang tembaga panjang sepanjang 4 meter, satu buah gerinda, satu buah pakaian, dan satu buah rompi kerja. (Frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow