abup Asahan Ikuti Upacara HUT BPKP ke-40
akil Bupati Asahan, H. Surya Bsc, bersama dengan beberapa Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, ikut serta dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke-40.

Asahan, (afederasi.com) - Wakil Bupati Asahan, H. Surya Bsc, bersama dengan beberapa Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, ikut serta dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke-40 di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), pada Selasa (30/05/2023).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, bertindak sebagai pembina upacara yang juga diikuti oleh Forkopimda Provsu, Kepala Perwakilan BPKP Provsu beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.
Gubsu menyampaikan beberapa pesan penting kepada Perwakilan BPKP Provsu. Salah satunya adalah BPKP sebagai auditor intern pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan melanjutkan transformasi pengawasan. Selain itu, BPKP juga harus menjaga sinergitas dan membangun organisasi yang baik agar tetap dapat mengawal akuntabilitas Pemerintahan, khususnya di Sumatera Utara.
Gubsu mengatakan bahwa empat puluh tahun bukanlah usia yang singkat. Oleh karena itu, diharapkan BPKP terus meningkatkan kebermanfaatannya sebagai auditor intern pemerintah. Terakhir, Gubsu memberikan pesan bahwa melalui momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-40 BPKP pada tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan kinerja jajaran BPKP Provinsi Sumatera Utara agar dapat menunjukkan performa terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama dalam mendorong kualitas akuntabilitas keuangan negara, termasuk keuangan daerah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Setelah mengikuti Upacara Peringatan HUT BPKP ke-40, Wakil Bupati Asahan juga turut mengucapkan selamat HUT BPKP ke-40. "Semoga ke depannya BPKP dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektor. Selanjutnya, BPKP dapat melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya," ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap berpedoman pada prinsip 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam melaksanakan tugas. "Laksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan tetap patuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku," pungkas Wabup. (fit)
What's Your Reaction?






