Dana Hibah UMKM, Kejari Gresik Tetapkan Dua Tersangka Baru Pejabat Diskoperindag
Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik terus bergulir.

Gresik, (afederasi.com) - Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik terus bergulir. Usai melakukan penahanan terhadap Mantan Kadiskoperindag Gresik, Malahatul Fardah, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik menetapkan dua orang tersangka baru.
Dua orang tersangka baru yakni Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik dan Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang saat ini masih menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM Diskiperindag Gresik.
Penetapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan, kedua orang pejabat yang saat ini masih aktif itu diduga turut serta dan berperan aktif atas penyaluran dana hibah ke pelaku KUM yang mengakibatkan kerugian negara.
"Penyidik telah menetapkan dua tersangka baru yakni tersangka Fransiska dan Joko. Keduanya saat ini masih aktif menjabat di Diskoperindag Gresik. Pada perkara ini keduanya diduga ikut bersama-sama dan turut serta atas dugaaan tindak pidana korupsi hibah di UMKM," jelas Kasipidsus Kajari Gresik, Alifin N Wanda, Senin (26/02/2024).
Masih menurut Alifin, penentapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor : Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024, atas nama tersangka Joko Pristiwanto, S.E dan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor : Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024, atas nama tersangka Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.
"Saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan penyidik. Pasalnya, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan juga masih proses pemberkasaan," ujar Alifin.
Dengan penetapan dua tersangka baru pejabat Diskoperindag, kini total sudah ada 4 tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan pokir hibah UMKM. Tiga tersangka dari Diskoperindag Gresik, salah satunya mantan Kadiskoperindag Gresik MF. Satu tersangka lainya dari dari penyedia barang yang sudah lebih dulu ditahan. (frd)
What's Your Reaction?






