Tiga Kali Beraksi, Ayah dan Anak Tiri Spesialis Curanmor Dibekuk Resmob Macan Agung
Tulungagung, (afederasi.com) – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Aksi dramatis yang terekam kamera warga itu sontak menarik perhatian publik.
Setelah ditelusuri, dua pelaku yang ditangkap pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 15.18 WIB tersebut merupakan komplotan curanmor yang ternyata memiliki hubungan keluarga, seorang ayah dan anak tirinya. Mereka dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Macan Agung dan Unit Reskrim Polsek Karangrejo.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan yang menunjukkan kesesuaian ciri-ciri pelaku dengan rekaman di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya.
"Petugas mendapati pelaku dengan ciri-ciri yang identik dan menggunakan kendaraan yang sama seperti yang terlihat di TKP sebelumnya," ujar Kompol Arie, Senin (19/5/2025).
Saat akan diamankan, kedua pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan petugas dan bantuan warga sekitar, keduanya berhasil ditangkap setelah sempat terjadi kejar-kejaran..
Terkait modus operandi, kedua tersangka merupakan warga Jombang yang memiliki peran masing-masing. DY (46), sang ayah tiri, bertugas sebagai eksekutor pencurian, sementara SR (16), anak tirinya, bertugas mengawasi situasi sekitar. Mereka beraksi dengan cara mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dan masih dalam kondisi kunci tertinggal di kontak.
“Mereka biasanya berkeliling mencari motor yang mudah dijangkau, khususnya yang parkir sembarangan dengan kunci yang masih menempel,” jelas Kompol Arie.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor, mereka langsung membawa hasil curian ke daerah Jombang untuk dijual. Dimana, pelaku ini menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp900 ribu.
"Sudah tiga kali mereka beraksi di wilayah hukum Tulungagung, dan semua hasil curiannya telah laku terjual," tambah Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci motor di tempat terbuka. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras agar warga lebih disiplin dalam menjaga kendaraan mereka.(dn)
What's Your Reaction?



