Waspada Bencana Kekeringan dan Kebakaran, BPBD Jombang Siapkan Langkah Antisipasi

20 Jun 2026 - 17:11
Waspada Bencana Kekeringan dan Kebakaran, BPBD Jombang Siapkan Langkah Antisipasi
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Filipe Diaz Quintas saat di temui di kantor BPBD Kabupaten Jombang, Jumat (19/06/2026)

Jombang, (afederasi.com) – Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mulai memetakan potensi bencana kekeringan dan kebakaran yang berpotensi terjadi di wilayah setempat.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025, kedua bencana tersebut masuk dalam kategori potensi yang perlu diwaspadai.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Filipe Diaz Quintas, mengungkapkan bahwa meskipun potensi bencana kekeringan dan kebakaran masih ada, intervensi pemerintah daerah yang masif selama beberapa tahun terakhir telah membuahkan hasil yang signifikan.

"Sejak tahun 2020 sampai dengan 2026, intervensi dari Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman serta PDAM Kabupaten Jombang sudah sangat masif. Hasilnya, bencana kekeringan nyaris nol kejadian.

Bahkan sejak tahun 2023, tidak ada lagi bencana kekeringan di Kabupaten Jombang," terang Wiku kepada media afederasi.com, Sabtu (20/06/2026).

Wiku menjelaskan, pada tahun 2024 sempat terjadi gangguan, namun itu bukan karena bencana murni. "Kejadian tersebut disebabkan oleh force majeure seperti kerusakan pompa yang mengganggu aliran air ke masyarakat. Namun, itu sudah segera kami perbaiki dan kini kondisi sudah kembali normal," tambahnya.

Salah satu capaian gemilang dalam penanganan kedaruratan di Kabupaten Jombang adalah keberhasilan dalam menekan angka kejadian kekeringan berkat program-program strategis yang berjalan konsisten.

Untuk menghadapi potensi bencana di musim kemarau tahun ini, BPBD Jombang telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan dan memproses Surat Keputusan (SK) Bupati terkait status siaga darurat kekeringan dan kebakaran.

"Setelah SK Bupati terbit, kami akan menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh komponen di Kabupaten Jombang. Ini penting agar semua pihak siap menghadapi bahaya kekeringan dan kebakaran," jelas Wiku.

Dari sisi teknis, Wiku memastikan seluruh sarana dan prasarana, peralatan, serta personil BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) telah disiapkan.

"Kami siapkan semuanya untuk melakukan penanganan, baik untuk kekeringan maupun kebakaran hutan, lahan, dan lainnya," tegasnya.

Jika terjadi bencana yang di luar kemampuan BPBD Kabupaten Jombang, koordinasi dengan pihak provinsi dan pusat pun telah disiapkan.

 "Kami masih memiliki ruang untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk antisipasi penanganan darurat," ungkap Wiku.

Terkait dengan bahaya kebakaran BPBD Kabupaten Jombang mengimbau: 

1. Larangan Membakar Sampah Sembarangan:

Jangan membakar sampah di pekarangan, lahan kering, atau hutan tanpa pengawasan karena api mudah merembet dan memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

2. Cek Instalasi Listrik: 

" Periksa kabel dan peralatan elektronik secara berkala untuk mencegah terjadinya korsleting yang merupakan salah satu penyebab utama kebakaran rumah, " pungkasnya.

Sementara itu Supervisor Pusdalops BPBD Kabupaten Jombang Stevie Maria menyajikan data untuk peta potensi bencana di kabupaten Jombang BPBD Jombang juga telah memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.


Di sisi selatan, potensi kekeringan berada di Kecamatan Bareng dan Wonosalam. Sementara di sisi utara Brantas, wilayah yang rawan adalah Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Ngusikan.

Untuk potensi kebakaran hutan dan lahan, wilayah yang perlu diwaspadai adalah Kecamatan Wonosalam, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan. "Untuk kejadian kebakaran lainnya seperti perumahan, pertokoan, atau pabrik, kami tidak bisa memetakan sebarannya secara spesifik," katanya.

Stevie Maria menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan dan penanganan awal bencana.

"Kesiapsiagaan yang paling utama adalah dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat harus mau peduli dan mengenali lingkungannya. Penanganan awal bisa dilakukan oleh warga, dan jika tidak mampu, laporan cepat bisa disampaikan ke kami melalui kanal informasi kedaruratan 112 atau kanal media sosial resmi BPBD dan Damkar Jombang," pungkasnya.

Dengan kesiapan yang matang dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat, BPBD Jombang optimis dapat meminimalisir dampak bencana kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau tahun ini. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow