Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos Gresik, 4 Pemuda Diringkus Polisi

13 Sep 2025 - 02:00
Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos Gresik, 4 Pemuda Diringkus Polisi
pelaku pesta sabu diamankan di Mapolres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Polsek Kebomas Polres Gresik membekuk empat pria yang kedapatan pesta sabu di sebuah kamar kos wilayah Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, mengungkapkan penggerebekan dilakukan saat patroli kring Reskrim, Rabu (10/09/2025). 

“Kami berhasil mengamankan empat orang pria yang sedang berada di dalam kamar kos dan diduga menggunakan sabu,” ujarnya.

Keempat tersangka masing-masing Haris alias Ayah, Abdul Manan, M. Amin, dan Niko Riyan Irawan. Mereka seluruhnya warga Gresik dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Dari tangan Haris, polisi menyita 9 klip sabu seberat 6,64 gram, uang tunai Rp1,5 juta, ponsel, serta perlengkapan konsumsi sabu.

Sementara Abdul Manan kedapatan membawa 5 klip sabu seberat 1,16 gram, uang Rp64 ribu, ponsel, dan sepeda motor Honda Scoopy. 

Dua tersangka lainnya, M. Amin dan Niko, turut diamankan bersama barang pribadi, termasuk motor Honda Vario dan uang tunai Rp40 ribu.

Total barang bukti sabu yang disita seberat 7,8 gram. Para tersangka beserta barang bukti kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow