DPRD Trenggalek Terima Audiensi DPC Abpednas Trenggalek

18 Jan 2023 - 17:32
DPRD Trenggalek Terima Audiensi DPC Abpednas Trenggalek
suasana hearing Abpednas Trenggalek bersama DPRD. (foto Suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menerima audiensi dari DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Trenggalek, Rabu (18/1/2023).

Ketua Advokasi DPC Abpednas Kabupaten Trenggalek Udang usai audiensi mengatakan, kedatangannya di DPRD ini istilahnya nagih janji. Dimana Abpednas sudah hearing untuk yang kedua kalinya.

Adapun kedatangan Abpednas ini di DPRD Trenggalek, mempertanyakan tentang jaminan sosial Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yakni tentang BPJS Ketenaga kerjaan, kesehatan maupun perubahan peraturan bupati No 47 tahun 2019 khususnya pasal 30 ayat 3 yaitu tentang batas minimal tunjangan BPD.

" Alhasil apa yang menjadi tuntutan kami, yakni tiga poin tersebut ditambah nanti ada usulan yang baru yaitu untuk mengawali singkronisasi yang diharapkan terjadi keharmonisan antara BPD dengan Pemerintah Desa sudah ada jawaban sebagaimana yang disampaikan tadi," ungkap Udang.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudi usai menerima hearing menuturkan, pada dasarnya kedatangan mereka itu ingin mempertanyakan jaminan sosial untuk BPD.

" Jadi semua sudah di jawab oleh Pemerintah Daerah dan sudah dialokasikan anggaran. Untuk yang tahap awal ini premi BPJS ketenaga kerjaan yang mengkaver dua aitem yaitu kecelakaan kerja dan kematian," terangnya.

Memang dana itu dibayarkan ke Abpednas tambah Alwi, karena anggaran dari Pemkab di serahkan ke ADD. Sedangkan penerapan itu seharusnya tahun 2023 bulan Januari sudah mulai efektif dan untuk kaverannya itu sendiri dilakukan per-tahun. (pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow