Jokowi Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

19 Jan 2023 - 10:02
Jokowi Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT
Puluhan PRT hadir dalam aksi damai yang diadakan di depan Istana Merdeka pada 21 Desember 2022. (ist)

Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Hal ini sebagai komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, sudah lebih dari 19 tahun Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT belum disahkan dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.” imbuhnya.

Jokowi menyampaikan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menjelaskan selain sebagai bentuk pengakuan terhadap PRT, RUU itu akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap jenis perkerjaan ini terkait diskriminasi, kekerasan, upah, dan lain sebagainya.

"Di sini akan menjadi amat penting kalau kita melihat Rancangan Undang-Undang PPRT ini, ini tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, (tetapi) bagaimana juga pengaturan terkait dengan pemberi kerja, majikan, demikian juga terkait dengan penyalur dari pekerja ini," jelasnya

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU itu. (mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow