Belajar dari Sleman, Komisi IV DPRD Trenggalek Dorong Penguatan Pemberdayaan Disabilitas

Trenggalek, (afederasi.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk mempelajari strategi pemberdayaan penyandang disabilitas. Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (15/10/2025) dan menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat peran organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Trenggalek.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah melakukan studi banding dan berdiskusi langsung dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sleman mengenai pola fasilitasi dan pembinaan bagi kelompok disabilitas.
“Di Sleman, PPDI mendapatkan penguatan luar biasa. Pemerintah setempat mengalokasikan dana hibah sebesar Rp300 juta pada tahun 2025 untuk mendukung kegiatan organisasi tersebut, bahkan hingga ke tingkat kecamatan,” ujar Sukarodin, Jumat (17/10/2025).
Ia mengungkapkan, struktur organisasi PPDI di Sleman tertata rapi dan mampu menjalankan berbagai pelatihan serta kegiatan produktif bagi kelompok disabilitas. Sementara di Trenggalek, pembinaan terhadap PPDI dinilai masih minim dan perlu dioptimalkan.
“Dari hasil studi banding ini, kami menyadari perlunya penguatan kelembagaan PPDI di Trenggalek. Pembinaan harus lebih intens agar organisasi disabilitas bisa mandiri dan aktif seperti di Sleman,” jelasnya.
Sukarodin berharap, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD dapat menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap penyandang disabilitas, salah satunya dengan memperbanyak program pembinaan dan pemberdayaan.
“Meskipun kemampuan anggaran kita tidak sebesar daerah lain, kepedulian terhadap anak-anak dan warga berkebutuhan khusus tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Trenggalek akan mengundang Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut melalui rapat kerja bersama.
Sukarodin juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinsos P3A Trenggalek, sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pemberdayaan, seperti pelatihan, bantuan modal usaha, penyediaan alat bantu, hingga fasilitasi akses bantuan ke Sentra Terpadu Kemensos.
“Namun pembinaan masih bergantung pada keterbatasan anggaran. Karena itu, perlu sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD agar layanan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di Trenggalek dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?






