Cegah Penularan TBC, Rutan Situbondo Gelar Skrining Massal dan Pemeriksaan Rontgen bagi Warga Binaan

Situbondo, (afederasi.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan para warga binaan. Salah satu wujud nyata upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC) yang digelar pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini mencakup pemeriksaan rontgen dada (Active Case Finding/ACF), pengambilan sampel dahak (Tes Cepat Molekuler/TCM), serta pemberian terapi pencegahan TBC. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Kesehatan RI, dan Global Fund, dengan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Puskesmas Situbondo, serta Tirta Medica Centre sebagai pelaksana teknis pemeriksaan kesehatan.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penularan TBC di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan deteksi kasus TBC di kalangan tahanan, narapidana, anak didik, dan warga binaan lainnya.
“Program Active Case Finding Tuberkulosis (ACF TBC) dengan intervensi Chest X-ray (CXR) merupakan strategi utama kami untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang layak,” ujar Suwono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, Ditjenpas, serta Kementerian Kesehatan atas terselenggaranya skrining TBC dan pemeriksaan rontgen ini. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara sektor pemasyarakatan dan kesehatan untuk mewujudkan Rutan yang sehat dan bebas TBC,” ungkapnya.
Suwono menambahkan, Rutan Situbondo akan terus mendukung berbagai program kesehatan yang menyasar warga binaan. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap narapidana yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mewujudkan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan produktif, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Dirjenpas, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,” pungkasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






