DPRD Nganjuk Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 

26 Jun 2024 - 20:02
DPRD Nganjuk Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 
Penandatangan nota persetujuan Ranperda LKPJ APBD Tahun 2023 oleh pimpinan DPRD Nganjuk di Gedung DPRD setempat, Rabu (26/6/2024). (Ind/afederasi.com).

Nganjuk, (afederasi.com) - Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Nganjuk telah disetujui bersama oleh Bupati Nganjuk dan para Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu, (26/6/2024).

Persetujuan ini menunjukkan bahwa realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah disepakati. Hal ini juga memastikan bahwa program, kegiatan, dan anggaran yang digunakan telah dilakukan secara efisien, efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berhasil mencapai target kinerja yang ditetapkan.

Sri Handoko Taruna, Pj Bupati Nganjuk, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk atas sinergi yang baik, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Sri Handoko juga menyatakan bahwa berbagai masukan, saran, dan usulan yang dirangkum selama proses pembahasan Raperda akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

"Harapan kami adalah tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nganjuk akan semakin baik ke depannya," ujar Sri Handoko.

Lebih lanjut, Sri Handoko menekankan bahwa persetujuan bersama ini masih memerlukan beberapa tahapan, termasuk proses evaluasi dari Gubernur Jawa Timur dan harmonisasi Raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (ind) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow