DPRD Jombang Soroti Tingginya Biaya BPHTB, Segera Panggil Bapenda

15 Oct 2025 - 14:28
DPRD Jombang Soroti Tingginya Biaya BPHTB, Segera Panggil Bapenda
Komisi B DPRD Kabupaten Jombang saat menerima audiensi dengan FRMJ, Selasa (14/10/2025). (Foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi. com) – Tingginya biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Jombang mendapat sorotan dari Komisi B DPRD setempat. Respons ini diberikan setelah komisi tersebut menerima audiensi dari Forum Rakyat Muda Jombang (FRMJ) yang menyampaikan keluhan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, FRMJ menyatakan baik penjual maupun pemohon balik nama dikenakan tarif BPHTB yang cukup memberatkan.

“Audensi dengan FRMJ ini membahas terkait dengan BPHTB, di mana penjual maupun balik nama pemohon dikenakan biaya yang cukup tinggi sehingga membebani masyarakat,” ujar Anas, Selasa (14/10/2025).

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi B berencana untuk memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Tujuannya adalah untuk meminta penjelasan resmi mengenai dasar perhitungan dan besaran tarif BPHTB yang diterapkan saat ini.

“Nanti kita akan panggil Bapenda untuk menjelaskan ini. Apakah ini benar terkait dengan regulasi atau seperti apa. Apabila sudah sesuai regulasi, apakah nanti bisa diturunkan juga,” jelas Anas lebih lanjut.

Anas menegaskan bahwa aspirasi dan keberatan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan penting bersama dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Bapenda. Langkah ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan tidak membebani wajib pajak.

“Tentu keberatan masyarakat ini harus kita sampaikan juga dan bahas bersama. Rencananya minggu depan kami akan panggil Bapenda,” pungkasnya.  san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow