Perempuan di Situbondo Digerebek di Kamar Kos, Polisi Temukan Sabu Siap Edar

15 Oct 2025 - 15:31
Perempuan di Situbondo Digerebek di Kamar Kos, Polisi Temukan Sabu Siap Edar
Seorang perempuan saat di amankan ke Mapolres Situbondo diduga simpan Sabu (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Upaya Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial IL (40) diringkus tim Satresnarkoba setelah kedapatan menyimpan sabu di kamar kosnya yang berlokasi di Dusun Palangan Timur, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di kos yang ditempati IL. Berbekal informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu (15/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi, mengungkapkan saat petugas menggeledah kamar kos tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,72 gram, dua timbangan elektrik, alat isap atau bong, beberapa potongan sedotan, serta satu ponsel yang digunakan untuk transaksi,” terang AKP Luthfi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu dalam jumlah kecil. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan awal, IL diketahui bertindak sebagai pengedar kecil yang beroperasi di sekitar wilayah Jangkar. Polisi masih mendalami jaringan pemasok barang haram tersebut.

“Barang bukti akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan kandungan zatnya. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, IL dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Luthfi menegaskan, Polres Situbondo berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

“Perang terhadap narkotika akan terus kami gencarkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow