ASN di Bondowoso Diduga Tipu Mahasiswa Rp 15 Juta, Ini Kata Korban, Terduga Pelaku dan Camat Tenggarang

"Saya sampai putus kuliah gara-gara itu dan saya sekarang bekerja hanya jualan HP online. Ini malah saya rencana berangkat ke Brunei untuk jadi TKI," keluhnya.

27 Dec 2023 - 02:29
ASN di Bondowoso Diduga Tipu Mahasiswa Rp 15 Juta, Ini Kata Korban, Terduga Pelaku dan Camat Tenggarang
Rifky Hariyadi, Camat Tenggarang memberikan keterangan kepada media. (Istimewa)

Bondowoso, (afederasi.com) - Seorang ASN berinisial AZ diduga menipu KR, seorang mahasiswa asal Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.

AZ yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Camat Tenggarang ini diduga meminta uang kepada KR dengan iming-iming diterima bekerja sebagai Satpol PP dan bertugas di Kecamatan Tenggarang.

Kasus itu terjadi setahun lalu namun baru viral akhir tahun 2023 ini saat KR speak up ke media.

Pasalnya, total uang Rp 15 juta yang diberikan KR tidak seluruhnya dikembalikan oleh terduga pelaku.

"Waktu itu Pak DP (inisial) datang ke rumah bertemu orang tua saya dan memberi informasi ada lowongan kerja sebagai Satpol PP di Tenggarang," ungkap KR pada Afederasi, Selasa (26/12/2023).

DP, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel dan merupakan pensiunan PNS ini mensyaratkan uang Rp 15 juta sebagai pemulus.

"DP bilang kalau mahar Rp 15 juta tergolong murah, karena anaknya masuk ke Pemkab bayar sampai Rp 40 juta," katanya.

Tanpa berpikir panjang, orang tua KR menyetujui dan menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta dan Rp 10 juta hasil penjualan sapi dan meminjam uang ke mbahnya.

"Untuk Rp 5 juta saya berikan ke DP dan Rp 10 juta saya titipkan ke AR (inisial), seorang LSM yang teman dekatnya DP," kisahnya.

Namun apes bagi KR karena sampai sekarang dia tidak pernah menerima jabatan yang ditawarkan.

"Saya sampai putus kuliah gara-gara itu dan saya sekarang bekerja hanya jualan HP online. Ini malah saya rencana berangkat ke Brunei untuk jadi TKI," keluhnya.

KR menagih berulang-ulang kepada AZ, DP dan AR terkait pengembalian uang itu.

"Yang dikembalikan hanya Rp 6 juta, sedangkan sisa Rp 9 juta masih belum jelas sampai sekarang," tuturnya.

Sementara itu, DP mengaku disuruh AZ untuk menyampaikan informasi terkait lowongan kerja sebagai Satpol PP di Kecamatan Tenggarang.

"Tapi uang yang saya terima Rp 10 juta. Setelah uang itu saya terima, langsung saya berikan kepada AZ," akunya dikonfirmasi terpisah.

Ia menyebut jika permintaan nominal Rp 15 juta itu muncul dari AZ yang diteruskan kepada keluarga KR, meskipun ia mengaku hanya menerima Rp 10 juta saja.

"Permintaan uang itu dari Pak AZ. Kalau saya tidak bisa minta sekian kalau tidak ada penyampaian yang dari depan," tegasnya

Di sisi lain, AZ menyebut kala itu ia memiliki wewenang memimpin kesekretariata dari Camat Tenggarang, Rifki Hariyadi.

Ia juga mengaku akhirnya memerintahkan DP untuk mencari orang untuk mengisi kekosongan jabatan di Kecamatan Tenggarang.

"Saya telepon pak DP menyampaikan bahwa ada peluang pekerjaan. Nanti saya koordinasi dengan Pak Camat. Setelah ditelepon, DP mengaku siap untuk mencarikan orang," kenangnya.

Menurutnya, ia tidak pernah meminta mahar menyertai masuknya lamaran kerja di Kecamatan Tenggarang.

"Setelah pertemuan dapat 3 hari, saya dipanggil Pak DP ke rumahnya. Kemudian ia memberi uang Rp 3 Juta, katanya uang itu untuk transport awal. Kata DP uang itu dari KR, kemudian uang itu saya pegang. Waktu itu Desember akhir 2022," papar AZ.

Tiga hari kemudian, DP disebutnya menyerahkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 4 Juta kepadanya.

"Total semuanya Rp 7 Juta. Pokoknya saya terima uang 2 kali dari DP," sebut AZ.

Setelah terima uang, AZ baru berbicara dengan Camat Tenggarang supaya menerima KR sebagai pegawai di kecamatan tersebut.

"Pak Camat bilang momennya tidak enak. Saya diminta nunggu Sikon. Padahal waktu itu lowongan di kantor kecamatan Tenggarang cuma tinggal 1, yaitu Satpol PP," paparnya.

Karena KR gagal bekerja sebagai Satpol PP, Azis mengaku uang yang diterimanya akhirnya dikembalikan.

Camat Tenggarang, Rifki Hariyadi juga mengomentari isu tak sedap yang menimpa kecamatan yang ia pimpin.

"Tidak ada dari saya selaku camat memberikan kepada sekcam wewenang untuk merekrut tenaga honorer," tegasnya.

Ia mengakui bahwa saat itu memang sempat terjadi kekosongan jabatan, karena beberapa staf maupun pegawai sudah ada yang pensiun.

"Tapi saya tidak meminta kepada siapapun untuk melakukan rekrutmen," terangnya.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu tentang nominal sebesar Rp 15 juta yang merebaknya modus penipuan berkedok pelicin lowongan kerja itu.

"Saya tidak pernah komunikasi berkaitan uang dengan AZ selaku Sekcam waktu itu. Apalagi sampai muncul nominal segitu (Rp 15 juta). Tentu saya tidak tahu," bantah Rifki. (den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow