Dua TPS 3R di Pacitan Rampung, Siap Dukung Pengelolaan Sampah Tingkat Desa
Pacintan, (afederasi.com) - Pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kabupaten Pacitan telah rampung dikerjakan.
Lokasi fasilitas pengelolaan sampah tersebut berada di Kelurahan Ploso dan Desa Sidoharjo, yang keduanya kini memasuki masa pemeliharaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik Raudlatul Jannah, menyampaikan bahwa pembangunan fisik TPS 3R dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan.
Sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR tahun 2025 yang dialokasikan untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Bangunan fisik dari TPS 3R itu semua yang melaksanakan adalah Dinas PUPR. Untuk yang di Ploso dan Sidoharjo, pembangunannya berasal dari DAK Kementerian PUPR,” ujar Cicik, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, pembangunan TPS 3R ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pacitan dalam memperluas sarana pengolahan sampah di tingkat desa.
Setelah proses pembangunan selesai, akan masuk masa pemeliharaan sebelum diserahkan ke pemerintah desa dan dioperasionalkan secara mandiri dengan pendampingan dari DLH.
“Ploso dan Sidoharjo sudah selesai semua pembangunannya, tetapi karena masih masa pemeliharaan, belum dilakukan serah terima. Nantinya, baik manajemen pengelolaan maupun teknis pemilahan sampahnya akan kami dampingi,” jelasnya.
Setelah diserahterimakan, TPS 3R diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan pengelolaan sampah bagi masyarakat sekitar.
Warga dapat berpartisipasi dalam memilah, mengolah, hingga mendaur ulang sampah rumah tangga secara langsung.
DLH akan membantu dalam hal pembinaan, pemantauan kegiatan operasional, serta memberikan pelatihan bagi petugas pengelola TPS 3R.
Setiap TPS 3R dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, antara lain mesin pencacah sampah, kendaraan roda tiga, serta area pemilahan dan penampungan sampah organik dan anorganik.
Dengan kelengkapan tersebut, kapasitas daya tampung setiap TPS diperkirakan mencapai 10 hingga 15 ton per hari, tergantung volume sampah dari masing-masing wilayah.
“Harapannya, TPS 3R ini bisa menjadi pusat pengelolaan sampah masyarakat di masing-masing wilayah. Memang tidak langsung besar, tapi bertahap. Mulai dari volume sekian, nanti jika kapasitas dan pengguna bertambah akan ditingkatkan lagi,” imbuh Cicik.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan jumlah timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Cicik menegaskan bahwa keberadaan TPS 3R diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak hanya membuang sampah, tetapi juga diajak untuk ikut serta dalam proses pengelolaannya.
“DLH berkomitmen mendukung upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Kami berharap warga ikut berperan aktif, karena pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, tapi butuh partisipasi bersama,” pungkasnya. (Fery/Ro)
What's Your Reaction?



