Sambut Hari Jadi ke-820, Pemkab Tulungagung Luncurkan Tiga Program Pajak Istimewa untuk Warga

15 Oct 2025 - 13:10
Sambut Hari Jadi ke-820, Pemkab Tulungagung Luncurkan Tiga Program Pajak Istimewa untuk Warga

Tulungagung, (afederasi.com) – Dalam semarak peringatan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung dan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan tiga program spesial bagi masyarakat. Ketiga program tersebut meliputi “Bebas Denda Pajak Daerah”, “Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah”, dan “Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.

Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak yang taat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menjelaskan bahwa program bebas denda pajak merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah sekaligus upaya meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui program Bebas Denda Pajak Daerah, masyarakat mendapat kesempatan untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda keterlambatan, baik untuk tahun berjalan (2025) maupun tahun-tahun sebelumnya. Jenis pajak yang termasuk dalam program ini antara lain Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Jasa Parkir, Air Tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, dan dapat dibayarkan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, Gopay, dan lainnya.

Tak hanya itu, Pemkab juga menghadirkan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah dengan tagline menarik, “Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah”. Melalui program ini, masyarakat yang bertransaksi minimal Rp100.000 di restoran, hotel, atau tempat hiburan yang telah memasang QR Code khusus bisa langsung ikut undian elektronik berhadiah.

Hadiah utamanya berupa dua unit sepeda motor dan berbagai hadiah menarik lainnya. Program berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2025, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Jadi Tulungagung ke-820.

Selain itu, Bapenda Tulungagung bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur juga menggelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membayar PKB berpelat AG Tulungagung pada periode 1 Oktober hingga 30 November 2025.

Wajib pajak yang melunasi PKB berkesempatan mendapatkan hadiah utama sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya seperti televisi LED, handphone, dan sepeda MTB. Cara ikutannya cukup mudah:

1. Scan QR Code di Kantor Samsat atau melalui media sosial resmi Bapenda Tulungagung.

2. Isi data diri dengan benar.

3. Unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (nama di STNK dan KTP harus sama).

“Rezeki tidak hanya untuk pemilik mobil mewah, motor jadul pun bisa membawa keberuntungan. Asalkan pajak kendaraan dibayar tepat waktu,” ujar Sukowinarno penuh semangat.

Melalui tiga program tersebut, Pemkab Tulungagung mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memeriahkan hari jadi daerah.

“Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, program ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal serta mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Mari kita sukseskan bersama sebagai wujud cinta terhadap Tulungagung dan Jawa Timur tercinta,” pungkasnya.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow