Rapat Paripurna, Edi Wahyudi: APBD KUA-PPAS Bisa Berjalan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

07 Aug 2023 - 19:04
Rapat Paripurna, Edi Wahyudi: APBD KUA-PPAS Bisa Berjalan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
Suasana rapat paripurna DPRD Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo,(afederasi.com) - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, membahas tentang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (7/8/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, jika paripurna terkait anggaran 2024 ini merupakan langkah awal dari rangkaian bahasan yang akan dilakukan pemerintah Kabupaten Situbondo dan DPRD Situbondo.

“Paripuran kali ini membahas mengenai perencanaan anggaran tahun 2024, sebelumnya sudah dijadwalkan namun bupati, Karna Suswandi tidak bisa hadir karena sakit, sehingga hari ini, hari ini kita diselenggarakan lagi,” ujarnya saat ditemui awak media usai rapat paripurna.

Edi Wahyudi juga mengatakan, paripuran penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kali ini, kembali Bupati Situbondo tidak bisa hadir, namun dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani.

“Selanjutnya setelah paripurna ini, mekanisme yang akan dilakukan oleh DPRD sesuai ketentuan Perundang-undangan ialah pembahasan antara setiap komisi dengan mitra kerjanya, setelah itu Badan Anggaran kemudian naik ke Paripurna pengesahan KUA-PPAS,” katanya.

Edi berharap pembahasan APBD KUA-PPAS bisa berjalan sesuai ketentuan Perundang-Undangan dan tidak ada kendala dalam prosesnya sehingga jadwal pengesahan yang harus dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 bisa direalisasikan dengan baik.

“Apabila ada kendala dalam prosesnya, maka akan berdampak pada jadwal paripurna. Dan apabila jadwal pengesahaannya molor maka yang akan dirugikan yakni masyarakat Kabupaten Situbondo, maka semoga saja tidak molor,” katanya.

Sementara dalam rapat, Wakil Bupati Situbondo, Khoironi menyampaikan, kebijakan pengelolaan pendapatan Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024 perlu difokuskan pada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi dan arah penggalian pendapatan dalam tahun 2024.

"Karenanya perlu adanya upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber PAD, antara lain melalui pajak daerah, serta meningkatkan pengelolaan aset-aset daerah," terangnya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow