DPRD Situbondo Ingatkan Pemkab, Kenaikan PAD Jangan Bebani Masyarakat

13 Jul 2024 - 14:04
DPRD Situbondo Ingatkan Pemkab, Kenaikan PAD Jangan Bebani Masyarakat
Penandatanganan kesepakatan hasil sidang paripurna DPRD Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Rencana Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mendapat perhatian khusus dari DPRD.

Dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Jumat (12/7/2024), Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengumumkan target PAD yang mencapai Rp 344 miliar lebih, namun DPRD mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, menilai bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan PAD sudah tepat, namun ia menggarisbawahi pentingnya agar masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan tersebut. "Kita tidak ingin PAD meningkat tetapi masyarakat terbebani," ujarnya pada Sabtu (13/7/2024).

Abdurrahman menegaskan bahwa DPRD akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk memastikan setiap kenaikan PAD tidak membawa beban yang berat kepada masyarakat.

"Seperti pendapatan dari retribusi, pajak, dan lainnya. Jadi ketika pemkab punya program peningkatan PAD, tentu kami ikuti dan kami pantau," jelasnya.

Ia juga mendorong agar pemkab dapat memaksimalkan sumber pendapatan dari kekayaan daerah, seperti sektor pariwisata dan pendapatan insentif daerah.

"Kalau pendapatan diambilkan dari pendapatan sisa hasil usaha atau laba dari BUMD itu bagus. Kemudian pendapatan insentif daerah karena faktor prestasi itu bagus dan tidak membebani rakyat," tandasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1 triliun lebih. Ini meliputi PAD dan pendapatan transfer.

“PAD sebesar Rp 344,2 miliar yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Kemudian, pendapatan daerah dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,3 triliun meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah,” pungkasnya. (vya/dn/adv/)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow