DPRD Situbondo Temukan Kelebihan Pembayaran Tagihan PLN oleh Dishub, Pansus Minta Uji Petik Bersama

24 Jun 2024 - 19:23
DPRD Situbondo Temukan Kelebihan Pembayaran Tagihan PLN oleh Dishub, Pansus Minta Uji Petik Bersama
Suasana rapat di ruang DPRD (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo terlibat dalam kasus kelebihan pembayaran tagihan PLN sebesar Rp800 juta. Menanggapi hal ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Situbondo meminta Kepala Dishub untuk melakukan uji petik bersama dengan PLN UP3 Situbondo. Pertemuan tersebut diadakan pada Senin (24/6/2024).

Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Kabupaten Situbondo, Johantono, mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), ditemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp800 juta dari total tagihan sebesar Rp2,4 miliar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk penerangan jalan umum (PJU).

"Ada sekitar Rp800 juta kelebihan pembayaran tagihan PJU yang dibayar oleh Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, perlu dilakukan uji petik atau verifikasi kembali," jelas Johantono.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Rikwan Sugihartono, menyatakan bahwa ada dua poin rekomendasi dari BPK RI kepada Pemkab Situbondo, khususnya untuk Dinas Perhubungan. Rekomendasi pertama adalah menyusun perjanjian kerja sama antara Bupati Situbondo dan PLN UP3 terkait survei PJU dan meterisasi untuk jaringan listrik PJU.

"Kami selalu membayar tagihan berdasarkan daftar dari PLN setiap bulan tanpa terlambat, sesuai dengan poin-poin yang ditentukan," ungkap Rikwan.

Selain itu, Rikwan juga menjelaskan bahwa BPK merekomendasikan agar Dishub melakukan survei atas ID pelanggan dan titik lampu yang ditagihkan oleh PLN serta mengusulkan pelaksanaan meterisasi atau pemasangan alat pengukur dan pembatas jaringan listrik.

"Sejak awal tahun 2022, kami telah melakukan survei untuk setiap pemasangan ID dan melaporkannya ke PLN. PJU yang belum di meterisasi akan segera kami lakukan meterisasi, karena itu memang menjadi target kami," tambahnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan Dinas Perhubungan dan PLN UP3 Situbondo dapat bekerja sama untuk memastikan keakuratan tagihan dan menghindari kelebihan pembayaran di masa mendatang. (vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow