Diduga Menghamili Santriwati, Pimpinan Ponpes di Trenggalek Ditetapkan Sebagai Tersangka

02 Oct 2024 - 10:40
Diduga Menghamili Santriwati, Pimpinan Ponpes di Trenggalek Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat dikonfirmasi (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial S di Trenggalek resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Trenggalek atas dugaan menghamili salah satu santriwatinya. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, pada Selasa (1/10/2024) malam.

"Tim penyidik kami telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang sah. Pemeriksaan terhadap tersangka dimulai sejak pukul 10 pagi, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Hari ini, pelaku resmi kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Zainul.

Selanjutnya, AKP Zainul menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memperdalam kasus ini, mengingat status tersangka telah resmi disematkan kepada pimpinan ponpes tersebut. Namun, terkait dengan penahanan tersangka, Zainul menyebutkan bahwa ada dua alasan yang harus dipertimbangkan.

"Penahanan harus berdasarkan dua alasan. Pertama, alasan objektif, yaitu pasal yang disangkakan kepada tersangka memiliki ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Kedua, alasan subjektif, yaitu apakah tersangka kooperatif atau tidak selama proses hukum. Saat ini, penahanan belum dilakukan," jelasnya.

Zainul menegaskan bahwa pengakuan atau penolakan tersangka atas perbuatannya tidak mengubah keputusan penetapan sebagai tersangka. "Apakah S mengakui atau tidak, itu adalah haknya. Namun, kami telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya," tambah Zainul.

Sementara itu, Zainul juga mengungkapkan bahwa ada enam saksi yang telah memberikan keterangan penting dalam kasus ini, dan kesaksian mereka akan menjadi petunjuk kuat dalam proses hukum yang berlangsung.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, seiring dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban. (pb/dn) ;

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow