Pimpinan Ponpes di Trenggalek Dilarikan ke RSUD, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Persetubuhan
Trenggalek, (afederasi.com) – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Trenggalek dalam kasus dugaan menghamili santrinya, seorang pimpinan Pondok Pesantren berinisial S mengalami kondisi kesehatan yang menurun drastis. Tersangka harus dilarikan ke RSUD dr. Soedomo, Trenggalek, pada Selasa malam (1/10/2024).
Sebelum kondisinya drop, S menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Trenggalek sejak pukul 10.00 WIB hingga malam hari. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana yang melibatkan santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengonfirmasi bahwa tersangka belum bisa ditahan meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat proses penahanan hendak dilakukan pada pukul 22.03 WIB, kesehatan tersangka tiba-tiba menurun drastis. Akhirnya, kami memutuskan untuk segera membawanya ke RSUD dr. Soedomo," jelas Zainul.
Sebelumnya, Polres Trenggalek telah menemukan lebih dari dua alat bukti yang kuat untuk menjerat S sebagai tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara, S resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Saat ini, kondisi kesehatan tersangka masih dalam pengawasan medis, sementara proses hukum terhadap kasus ini terus berlanjut. (pb/dn)
What's Your Reaction?