Dewan Pengawas KPK Rampungkan Sidang Etik Firli Bahuri: Pembacaan Putusan pada 27 Desember

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menyelesaikan persidangan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

22 Dec 2023 - 13:36
Dewan Pengawas KPK Rampungkan Sidang Etik Firli Bahuri: Pembacaan Putusan pada 27 Desember
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta, (afederasi.com) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menyelesaikan persidangan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Putusan terkait dugaan pelanggaran tersebut rencananya akan dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kantor Dewas KPK pada Jumat (22/12/2023).

Tumpak menyatakan bahwa Dewas KPK sebenarnya telah memutuskan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri.

Meskipun putusan sudah dibuat, pembacaannya akan dilakukan pada tanggal 27 Desember.

Terkait pengunduran diri Firli Bahuri yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Tumpak menjelaskan bahwa pembacaan putusan tidak akan terganggu oleh keputusan tersebut.

"Kami tidak tahu itu, tidak mengganggu. Kami sudah putus ini hari, ini hari kami sudah putus. Kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 dibacakan," ungkap Tumpak seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Ia juga menyatakan bahwa kehadiran Firli pada pembacaan putusan tidak begitu penting, dan sidang tersebut terbuka untuk umum.

Diketahui, Dewas KPK menaikkan tiga dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri ke persidangan.

Pertama, terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kedua, tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketiga, kepemilikan rumah di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, yang menjadi objek penyidikan Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.

Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023, dan ia juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (21/12/2023). (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow