Bawaslu Situbondo: Selama Masa Kampanye, Sebanyak 2000 APK Melanggar
Situbondo,(afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menyatakan dari jumlah 13.958 alat peraga kampanye (APK) yang telah terpasang. Ditemukan sebanyak 2.616 APK yang melanggar dalam hal pemasangannya sehingga harus diterbitkan.
"Dari 13.958 APK yang terpasang selama masa kampanye, 2.616 di antaranya melanggar dan ditertibkan," ujar Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Situbondo, Fitrianto pada Sabtu (10/2/2024).
Fitrianto juga mengatakan, pelanggaran pemasangan APK paling banyak melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, yang meliputi pemasangan APK di taman kota, APK dipaku ke pohon dan dipasang tanpa izin pemilik lahan. Melanggar perda 95 persen, selebihnya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye.
"Selain pemasangan APK, metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di antaranya pertemuan terbatas, tatap muka yang digabung dengan penyebaran APK-BK, dan metode kampanye jenis lainnya," ungkapnya.
Total kegiatan metode kampanye tersebut sebanyak 83 kegiatan yang terdiri dari kampanye dalam bentuk metode pertemuan terbatas sebanyak 47 kali, tatap muka 8 kali, tatap muka digabung dengan penyebaran APK-BK 9 kali dan sisanya yakni metode kampanye lainnya sebanyak 19 kali.
Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda menambahkan, telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye, sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Patroli Pencegahan dan Pengawasan Pemilu.
"Patroli pencegahan dan pengawasan ini melibatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga desa, Patroli pencegahan dilakukan setiap hari oleh pengawas pemilu kecamatan dan pengawas kelurahan/desa," terangnya.
Dini berharap, melalui upaya pencegahan yang dilakukan, akan mampu menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu selama masa kampanye berlangsung.
"Harapannya hasil pengawasan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran selama masa kampanye," tutupnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?



