ASN Patah Hidung Usai Dihantam Botol: Pelaku Bilang Tak Mengenai Wajah
Gresik, (afederasi.com) – Kasus dugaan penganiayaan antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik terus bergulir. DRA, ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, resmi melaporkan rekan kerjanya sendiri, SB staf URC Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ke Polres Gresik.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR pada 17 September 2025. Peristiwa bermula saat DRA menyapa SB di ruang kerja dan mengingatkan bahwa pekerjaan memorial aset tahun 2017–2019 belum terselesaikan. Tiga kali SB disebut merespons dengan nada yang menyinggung, hingga memicu adu mulut.
Karena tersinggung, DRA menaikkan intonasi suara. SB pun emosi dan melempar botol air mineral 600 ml ke arah DRA.
Saat dikonfirmasi, SB mengakui bahwa dirinya melempar botol dari jarak sekitar lima meter, namun bersikukuh bahwa lemparannya tidak mengenai wajah korban.
“Saya memang melempar botol ke arah dia, tapi spontan karena emosi. Menurut saya tidak kena wajahnya. Saya juga sudah kena teguran keras dan sanksi enam bulan, itu sudah saya jalani. Saya pun sudah minta maaf,” ujar SB melalui sambungan telepon.
SB turut menunjukkan bukti sanksi disiplin yang dijalaninya dan menyebut telah memberikan uang Rp10 juta melalui pejabat bidang sebagai bentuk tanggung jawab membantu biaya pengobatan. Ia mempertanyakan alasan DRA mengembalikan uang tersebut setelah satu setengah tahun.
“Uang Rp10 juta itu sudah diberikan Kepala Bidang untuk membantu pengobatan. Tapi setelah setahun setengah justru dikembalikan. Kenapa baru dikembalikan setelah selama itu?” kata SB.
Sementara itu terkait pengakuan SB tersebut, DRA dengan tegas membantah klaim SB.
“Kalau tidak kena wajah saya, hidung saya kok tiba-tiba patah? Apa kena santet?” ujar DRA.
Terkait uang Rp10 juta, DRA membenarkan menerima nominal tersebut dari Kepala Bidang Bina Marga, namun menegaskan SB tidak pernah datang sendiri.
“Pelaku tidak pernah datang ke rumah saya. Yang datang hanya Kepala Bidang bersama istrinya dan satu teman kerja. Pertanyaannya, apakah Kepala Bidang saya itu suruhannya SB?” ujarnya.
DRA mengungkap alasannya mengembalikan uang itu setelah satu setengah tahun.
“Saya merasa tidak ada itikad baik. Dia tidak pernah menemui saya, apalagi meminta maaf secara langsung,” tegasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini telah naik ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Kepala Dinas PUTR Gresik belum dapat dimintai keterangan karena nomor ponselnya tidak aktif.
Sebagai informasi, insiden terjadi 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Dinas PUTR Gresik. Berdasarkan laporan polisi, lemparan botol air mineral ukuran 600 ml diduga mengenai wajah DRA hingga menyebabkan patah tulang hidung, sehingga korban harus menjalani operasi di RSUD Ibnu Sina Gresik.(frd)
What's Your Reaction?


