83 ASN Tulungagung Resmi Terima SK Purna Tugas, Bupati Gatut Sunu : Pengabdian Anda Adalah Warisan Berharga

Bagi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, para pensiunan ini adalah saksi sekaligus aktor sejarah yang telah jatuh bangun membangun pondasi pelayanan publik di Tulungagung.

19 Feb 2026 - 05:38
83 ASN Tulungagung Resmi Terima SK Purna Tugas, Bupati Gatut Sunu : Pengabdian Anda Adalah Warisan Berharga
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo memberikan petikan SK Pensiun terhadap perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Suasana khidmat sekaligus haru menyelimuti Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (19/2/2026), saat Pemerintah Kabupaten Tulungagung melepas para putra-putri terbaiknya. Sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas, menandai berakhirnya masa pengabdian panjang mereka di birokrasi dan dimulainya babak baru dalam kehidupan bermasyarakat.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, dari puluhan abdi negara tersebut, sebanyak 39 PNS memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2026, disusul 44 PNS lainnya per 1 April 2026. Tak hanya sekadar penyerahan dokumen, momen ini juga diisi dengan penyaluran tali asih KORPRI serta pembekalan kewirausahaan guna menjaga produktivitas para pensiunan.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir langsung memimpin prosesi tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam. Bagi Bupati, para pensiunan ini adalah saksi sekaligus aktor sejarah yang telah jatuh bangun membangun pondasi pelayanan publik di Tulungagung.

“Saudara semua telah menuntaskan pengabdian di Pemkab Tulungagung dengan sangat baik,” ujar Gatut Sunu dengan nada bangga.

Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari pemerintah daerah atas dedikasi yang tidak ternilai harganya. Menurutnya, perjalanan puluhan tahun sebagai abdi negara bukanlah hal sederhana, karena menuntut pengorbanan tenaga, waktu, hingga pikiran demi kemajuan daerah.

“Jangan hanya dilihat sebagai acara administratif kepegawaian. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian yang saudara berikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menitipkan pesan agar nilai-nilai positif seperti integritas dan disiplin yang telah dibangun oleh para senior ini dapat menjadi inspirasi bagi ASN muda yang masih aktif. Ia meyakini bahwa meski secara formal tugas di kantor telah usai, peran para pensiunan di tengah masyarakat justru semakin dibutuhkan.

“Tali asih ini simbol bahwa kebersamaan kita tidak berhenti meski masa tugas berakhir,” tutur Bupati saat menyerahkan santunan KORPRI secara simbolis.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa seluruh proses pemberhentian ini telah melalui tahapan manajemen kepegawaian yang sangat tertib. Ia memaparkan bahwa batas usia pensiun telah disesuaikan dengan jenjang jabatan, mulai dari usia 58 tahun hingga 65 tahun bagi jabatan fungsional ahli utama.

“Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui tahapan administrasi yang tertib,” jelas Soeroto.

Menutup rangkaian acara, para pensiunan juga mendapatkan sosialisasi layanan ketaspenan dan perbankan. Langkah ini diambil Pemkab Tulungagung untuk memastikan para purna tugas memiliki perencanaan keuangan yang matang dan tetap memiliki semangat berwirausaha di masa tua.

“Saya berharap saudara semua tetap memberikan dukungan kepada Pemkab Tulungagung melalui saran dan masukan,” pungkas Bupati Gatut Sunu.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow