Genjot Pembangunan Daerah, Bupati Gatut Sunu Minta Distribusi SPPT PBB-P2 Dipercepat
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyatakan bahwa prestasi tersebut adalah bukti nyata bahwa komitmen yang solid mampu menghasilkan performa fiskal yang luar biasa.
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai memanaskan mesin pendapatan daerah sejak awal tahun. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi wadah konsolidasi bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jajaran perbankan, para camat, hingga seluruh kepala desa se-Kabupaten Tulungagung. Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas capaian tahun 2025 yang sukses melampaui target hingga di atas 100 persen.
Bagi Bupati, prestasi tersebut adalah bukti nyata bahwa komitmen yang solid mampu menghasilkan performa fiskal yang luar biasa. Namun, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri, mengingat PBB-P2 adalah tulang punggung keberlanjutan pembangunan daerah yang harus dikelola dengan standar yang lebih tinggi setiap tahunnya.
“Kalau kita solid dan berkomitmen, target apa pun bisa kita raih,” ujar Gatut Sunu menyemangati para aparatur desa.
Bupati menegaskan bahwa efektivitas pemungutan pajak sangat bergantung pada kecepatan distribusi dokumen kepada masyarakat. Ia menginstruksikan agar para kepala desa tidak menunda penyerahan SPPT dan segera menyampaikannya kepada wajib pajak agar kesadaran membayar muncul lebih awal.
“Semakin cepat SPPT sampai ke warga, semakin cepat pula kesadaran untuk melunasi,” tegasnya.
Selain aspek distribusi, integritas menjadi poin krusial yang digarisbawahi oleh orang nomor satu di Tulungagung tersebut. Ia memperingatkan bahwa dana pajak adalah amanah rakyat yang sangat sensitif, sehingga tidak boleh ada penyimpangan maupun penundaan dalam penyetorannya ke kas daerah.
“Sekali kepercayaan rakyat hilang, roda pemerintahan di desa tidak akan berjalan dengan baik,” kata Gatut Sunu.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, memaparkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, pihaknya telah melakukan cetak massal sebanyak 693.638 lembar SPPT. Total ketetapan pajak tahun ini mencapai Rp42,65 miliar, dengan kebijakan menarik yakni tidak adanya kenaikan tarif pajak bagi masyarakat.
“Tahun ini besaran pajak tidak mengalami kenaikan, kecuali ada penambahan objek pajak baru,” jelas Sukowinarno.
Guna mencapai target maksimal, Bapenda terus melakukan modernisasi sistem melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Masyarakat kini diberikan kemudahan melalui kanal pembayaran digital seperti QRIS, marketplace, hingga mobile banking guna meminimalisir potensi kebocoran anggaran.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab juga kembali menghadirkan program stimulus berupa hadiah undian bagi wajib pajak yang taat aturan. Inovasi ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat, terbukti dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung tahun 2025 yang tembus di angka Rp902,33 miliar atau 114,33 persen dari target.
“Capaian ini tidak lepas dari peran besar camat, lurah, dan kepala desa. Terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Sukowinarno.(dn)
What's Your Reaction?



