YLBH Fajar Trilaksana Jemput Bola, Dekatkan Bantuan Hukum Hingga ke Desa
Gresik, (afederasi.com) - Tak semua warga memahami bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Inilah yang mendorong Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana aktif turun langsung ke desa-desa di Kabupaten Gresik untuk memberikan penyuluhan dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat kecil.
Salah satunya terlihat di Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Selasa (04/11/2025). Puluhan warga bersemangat mengikuti sosialisasi pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang digelar lembaga tersebut.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, mengatakan kegiatan keliling desa ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaganya dalam menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput.
“Tidak semua warga tahu bahwa negara menjamin bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Karena itu kami turun langsung agar informasi ini sampai ke desa-desa,” ujar Andi Fajar.
Menurut Andi Fajar, sejak tahun 2023 pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Melalui Posbakum, YLBH Fajar Trilaksana memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi warga yang tersangkut masalah hukum.
Tak berhenti di situ, YLBH Fajar Trilaksana juga mengelola Posbakum di Pengadilan Negeri Gresik dan Pengadilan Agama Kelas 1A Gresik. Dedikasi ini bahkan mengantarkan lembaga tersebut meraih Juara 1 Nasional Inovasi Posbakum se-Indonesia pada 2023.
“Tujuan kami sederhana agar setiap warga, terutama di desa, memiliki akses yang mudah untuk mencari keadilan. Karena keadilan tidak seharusnya hanya milik mereka yang mampu,” terang Andi Fajar.
Andi Fajar juga mendorong agar setiap desa memiliki Posbakum Desa sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum di tingkat lokal. Dengan begitu, perangkat desa dan paralegal dapat menjadi garda depan dalam menangani perkara nonlitigasi dan memberikan nasihat hukum awal bagi warga.
Dalam kegiatan tersebut, YLBH FT menurunkan empat advokat, yakni Subandi SH.MH, Ahmad Salam SH.CPLA, Andi Rafif SH.MH dan Kitri Jumiati SH yang memberikan materi dan membuka sesi tanya jawab interaktif.
Dalam sesi tanya jawab, peserta tampak antusias bertanya berbagai permasalahan hukum, mulai dari persoalan perceraian, permasalahan hutang piutang hingga pinjaman bunga tinggi yang menjerat warga desa.
Kepala Desa Pangkahwetan, Syaifullah Mahdi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif YLBH Fajar Trilaksana tersebut.
“Langkah ini sangat membantu masyarakat kami. Banyak warga yang belum tahu cara mendapatkan bantuan hukum gratis. Sosialisasi seperti ini membuka wawasan mereka,” ujarnya.
Upaya YLBH Fajar Trilaksana ini menjadi cermin peran nyata lembaga bantuan hukum dalam memperluas akses keadilan dan memastikan hukum hadir tidak hanya di pengadilan, tetapi juga di tengah kehidupan warga desa.(frd)
What's Your Reaction?


