WFH ASN Gresik Resmi Berlaku, Pelayanan Publik Tetap Jalan di 9 OPD

Untuk OPD pelayanan langsung, WFH tidak bisa diterapkan sepenuhnya. Kalau pun ada, sangat terbatas dan harus melalui izin,” jelasnya, Selasa (31/03/2026).

01 Apr 2026 - 01:38
WFH ASN Gresik Resmi Berlaku, Pelayanan Publik Tetap Jalan di 9 OPD
Para ASN Pemkab Gresik saat bersilaturahmi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai apel pagi di kantor Pemkab Gresik. (Istimewa/afederasi.com)

Gresik. (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu mulai 1 April 2026, sebagai langkah konkret menekan konsumsi energi dan penggunaan bahan bakar.

Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menyebutkan sedikitnya sembilan OPD yang tidak memungkinkan menerapkan WFH penuh. Di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan beserta fasilitas layanan seperti rumah sakit dan puskesmas, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Kesbangpol, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Untuk OPD pelayanan langsung, WFH tidak bisa diterapkan sepenuhnya. Kalau pun ada, sangat terbatas dan harus melalui izin,” jelasnya, Selasa (31/03/2026).

Sementara itu, ASN di luar OPD tersebut diberi keleluasaan bekerja dari rumah setiap hari Rabu. Meski demikian, kontrol kinerja tetap menjadi perhatian utama melalui pengawasan langsung dari kepala masing-masing perangkat daerah.

Menurut Agung, peran pimpinan OPD menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini, terutama dalam memastikan disiplin kerja ASN tetap terjaga meski tidak berada di kantor.

“Absensi dan pemantauan tetap berjalan. Kepala OPD harus memastikan pegawainya tetap produktif dari rumah,” tegasnya.

Tak hanya mengubah pola kerja, sebut Agung, kebijakan ini juga diarahkan untuk membentuk kebiasaan baru yang lebih hemat energi, termasuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Pemkab Gresik juga akan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut dalam waktu dekat, terutama terkait efisiensi anggaran energi yang berhasil ditekan.

“Pekan depan akan kita hitung berapa penghematan yang bisa dicapai,” imbuhnya.

Selain WFH, rapat-rapat pemerintahan kini didorong berlangsung secara daring guna menekan konsumsi BBM. Langkah efisiensi ini juga diterapkan setiap hari Jumat.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut mengimbau ASN hingga sektor swasta untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih ramah energi, seperti sepeda, angkutan umum, maupun kendaraan listrik.

“Kalau jaraknya dekat bisa pakai sepeda. Yang jauh bisa gunakan transportasi umum,” ujarnya.

Kedepan Pemkab Gresik juga akan memperluas kebijakan ini dengan mengajak perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Gresik ikut menerapkan kebijakan serupa melalui surat edaran resmi.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow