Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur. Salah satu pihak yang turut terjaring dalam OTT kali ini ialah Wali Kota Madiun Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penyelidikan tertutup ini, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026), seperti yang dilansir Suara.com, media pathner afederasi.
Dalam operasi senyap itu, lanjut Budi, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tandas Budi.
Informasi yang dihimpun afederasi, penyidik KPK nampaknya menggunakan Polres Madiun Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Nampak rombongan mobil keluar dari Mapolres yang dikawal mobil patwal untuk melengkapi penyelidikan.
Sekadar informasi, OTT kali ini merupakan kedua kalinya KPK melakukan operasi senyap pada tahun 2026.
Adapun OTT pertama KPK pada tahun 2026 dilakukan di Jakarta dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dwi Budi (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASN) selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak, dan Edy Yulianto (EY) selaku staf PT WP. (jae)
What's Your Reaction?



