Nyabu di Kamar Sendirian, Pemuda Koncer Kidul Dicokok Polisi

03 May 2023 - 11:17
Nyabu di Kamar Sendirian, Pemuda Koncer Kidul Dicokok Polisi
SH, warga Desa Koncer Kidul ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bondowoso. (Humas Polres Bondowoso)

Bondowoso, (Afederasi.com) - Seorang pemuda berinisial SH (43) warga Dusun Rowo, Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso dibekuk pihak kepolisian.

Ia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bondowoso ketika mengonsumsi sabu di kamarnya seorang diri pada Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Kasat Res Narkoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama menjelaskan, sabu yang dikonsumsi SH berasal dari IN.

"SH membeli 1 paket kecil dari IN yang kini dalam lidik," tutur AKP Bagus kepada afederasi.com, Rabu, 3 Mei 2023.

Paket kecil seberat 0,54 gram sabu itu dihargai Rp 500 ribu dan digunakan seorang diri di dalam kamarnya.

"Selain paket kecil sabu, kami juga mengamankan barang bukti berupa alat bong pada pipet yang terdapat sisa sabu, 1 buah korek api dan 1 buah kotak plastik," sebutnya.

Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," bebernya. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow