Penyidik KPK Periksa Pejabat di Polres, Nama Wali Kota Madiun Mencuat

19 Jan 2026 - 19:05
Penyidik KPK Periksa Pejabat di Polres, Nama Wali Kota Madiun Mencuat
Nampak sejumlah pejabat diduga dari Pemkot Madiun keluar dari ruang Reskrim Polres Madiun usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK. (Foto/Istimewa)

Madiun, (afederasi.com) — Aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau intensif di Mapolres Madiun sejak dini hari, Senin (19/1/2026), dengan memanfaatkan ruang Reserse Kriminal untuk memeriksa sejumlah pejabat, di mana dugaan keterlibatan Wali Kota Madiun turut mencuat dalam rangkaian pemeriksaan tersebut.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi penggunaan ruang Reskrim oleh penyidik KPK, yang mulai digunakan sekitar pukul 00.30 WIB hingga sore hari, sebelum para pihak yang diperiksa, termasuk yang diduga berkaitan dengan Wali Kota Madiun, dibawa ke Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kapolres, Polres Madiun tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan rincian teknis pemeriksaan maupun identitas pejabat yang dimintai keterangan, sehingga informasi lanjutan terkait proses hukum yang menyeret nama Wali Kota Madiun sepenuhnya menjadi kewenangan Juru Bicara KPK.


  Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara ketika memberikan keterangan kepada wartawan.           (Foto/istimewa) 

Berdasarkan informasi hasil pendalaman, pada 18–19 Januari 2026 tim KPK RI melakukan penyelidikan tertutup dan pengamanan intensif terhadap 15 orang, yang di antaranya disebut melibatkan Wali Kota Madiun, unsur aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, serta pihak swasta.

Sejumlah ASN Pemkot Madiun yang diamankan diduga berasal dari beberapa dinas teknis, yang keterangannya dikaitkan dengan dugaan praktik suap proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang menyeret nama Wali Kota Madiun dalam pusaran penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan aliran fee proyek dan kontribusi CSR, sementara status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. (jae) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow