Urus SKCK di Trenggalek Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Aplikasi Super App Polri

05 Nov 2025 - 20:51
Urus SKCK di Trenggalek Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Aplikasi Super App Polri
Pelayanan SKCK di Mapolres Trenggalek (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, proses pengurusan SKCK di Polres Trenggalek menjadi jauh lebih mudah dan cepat berkat layanan digital melalui aplikasi Super App Polri. Pemohon cukup mengunduh aplikasi tersebut, mengisi data, dan mengunggah dokumen secara daring tanpa perlu antre panjang di kantor polisi.

Inovasi pelayanan berbasis digital ini diluncurkan oleh Polri untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, sekaligus mendukung program transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan. 

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatintelkam Iptu Mohammad Yusuf menjelaskan, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mengurus SKCK di mana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan ponsel.

“Semua proses sudah terintegrasi dalam aplikasi Super App Polri. Pemohon tidak perlu lagi membawa berkas fisik karena seluruh data diinput secara digital. Cukup dengan ponsel, pengurusan SKCK bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun,” ujar Iptu Yusuf saat meninjau pelayanan SKCK di Mapolres Trenggalek, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, salah satu keunggulan layanan SKCK online ini adalah fleksibilitas lokasi pencetakan. Pemohon dapat memilih Polres tempat pengambilan SKCK fisik sesuai lokasi yang diinginkan, bahkan di luar domisili KTP. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara praktis melalui virtual account BRIVA.

“Inovasi ini menjadi bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan ramah masyarakat. Khusus bagi warga yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah, layanan ini sangat membantu,” jelasnya.

Iptu Yusuf juga menegaskan bahwa Polres Trenggalek terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan dukungan personel yang ramah, informatif, dan berkompeten, serta fasilitas pendukung yang nyaman bagi pemohon.

Sementara itu, Yudi Prasetyo, salah satu warga yang tengah mengurus SKCK, mengaku sangat terbantu dengan sistem digital ini. Ia menilai proses pengurusan menjadi lebih cepat dan mudah dibandingkan sebelumnya.

“Cepat dan praktis. Tidak perlu antre panjang. Petugasnya juga ramah, bahkan disediakan kopi dan jajanan gratis untuk pemohon,” ucap Yudi sambil tersenyum.

Ia berharap inovasi yang dilakukan Polri ini bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berikut langkah-langkah mudah mengurus SKCK secara online melalui aplikasi Super App Polri:

1. Unduh aplikasi Super App Polri melalui Playstore atau App Store.

2. Registrasi dan verifikasi akun menggunakan nomor HP dan email, serta unggah foto KTP dan selfie.

3. Setelah akun diverifikasi, pilih menu SKCK lalu klik Ajukan SKCK.

4. Isi data lengkap seperti identitas diri, keperluan pembuatan SKCK, lokasi pengambilan, riwayat pendidikan, dan catatan pidana.

5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta lahir/ijazah, dan pas foto berlatar merah ukuran 4x6

6. Pilih lokasi pengambilan SKCK fisik, bisa di Polres mana pun sesuai pilihan.

7. Lakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui BRIVA.

8. Cek status SKCK dan unduh versi digital setelah disetujui, atau ambil fisiknya di Polres terpilih dengan membawa bukti pendaftaran dan identitas asli.

Dengan layanan ini, masyarakat Trenggalek kini dapat menikmati proses pengurusan SKCK yang lebih cepat, mudah, dan efisien sejalan dengan visi Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang presisi dan modern.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow