Unitomo dan SMK Ketintang Taken MoU, Bangun Generasi Muda Anti Korupsi

Surabaya, (afederasi.com) - SMK Ketintang dan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) Surabaya menekan Memorandum of Understanding (MoU) dalam membentuk "Membentuk Generasi Muda Anti Korupsi" di Ruang Sasana Widya Dharma SMK Ketintang, Senin (14/08/2023).
Tujuan dari penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyuluhan hukum anti korupsi ini adalah memberikan pendidikan dan sosialisasi mengenai peraturan hukum di Indonesia serta memperkuat usaha dalam membentuk generasi muda yang anti korupsi.
Wakil Kepala Sekolah SMK Ketintang, Heffriza Ahmad menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu meningkatkan kesadaran siswa sejak dini tentang bahaya korupsi dan juga mengajarkan nilai-nilai etika dan integritas kepada generasi muda.
"Kami sangat antusias menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Unitomo, karena generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masa depan bangsa yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.
Dr. Subekti, Dekan FH Unitomo, mengungkapkan keyakinannya bahwa membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran dan tekad kuat untuk melawan korupsi adalah investasi terbaik untuk masa depan negara.
"Kami percaya bahwa usaha bersama dalam memberikan pendidikan hukum kepada para pemuda akan membawa perubahan yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari ketidakpastian hukum," katanya.
Program penyuluhan hukum yang dicanangkan oleh FH Unitomo akan mencakup beragam kegiatan, termasuk seminar, lokakarya, pelatihan, dan kampanye sosial yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda tentang pentingnya integritas dan perlawanan terhadap korupsi.
Dalam paparannya, Dr. Subekti juga menjelaskan bahwa melalui program ini, FH Unitomo bertekad untuk menginspirasi dan membimbing mereka menjadi agen perubahan yang positif, memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan semangat kepada generasi muda untuk menjadi pilar anti korupsi dalam masyarakat.
"Diharapkan, kerja sama ini dapat membawa perubahan positif yang merata dalam pemahaman hukum, dimulai dari lingkungan sekitar kita," pungkasnya. (al)
What's Your Reaction?






