Terungkap Inilah Penyebab Mundurnya Plt Kepala DLH Banyuwangi

05 Dec 2022 - 18:10
Terungkap Inilah Penyebab Mundurnya Plt Kepala DLH Banyuwangi
Dwi Handajani, ST. M.Si saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Jalan Wijaya Kusuma, Cuking, Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi. (Sahroni/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) - Pengunduran diri Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, membuat banyak pihak gerah. Sebab surat pengunduran diri yang dibuat oleh Dwi Handajani, ST. M.Si, menulis alasan mundur karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal saat menangani permasalahan sampah.

Selain tekanan dan ancaman pihak eksternal, ternyata pertimbangan mundur sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handajani mengungkapkan ingin berfokus pada jabatan yang diemban sebelumnya, sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.

Menurutnya, mengemban jabatan sebagai Plt Kepala DLH membuatnya tidak nyaman. Namun, dengan tetap melanjutkan amanah sebagai Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, lebih bisa maksimal menangani permasalahan pengelolaan sampah yang membuat adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal.

"Saya tidak melepas tanggung jawab, saya tetap melanjutkan tugas sebagai Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup," kata Dwi Handajani, ST. M.Si, Senin (5/12/22).

Tekanan dan ancaman saat bertugas sebagai Plt Kepala DLH, lanjut Dwi Handajani, diterima saat menemui kendala dalam permasalahan lahan Tempat Pembuang Akhir (TPA). Pihaknya, mengakui keterbatasan itu terdapat pada lahan TPA yang ada di wilayah Desa Sidodadi dan Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, belum terbangun yang disebabkan lahan termasuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Sehingga lokasi yang masuk LSD, jelas Dwi Handajani, harus dilakukan proses perubahan lahan menjadi non LSD. Sebab untuk pembangunan TPA juga harus memenuhi persyaratan termasuk Analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau AMDAL. Sedangkan anggaran pembangunan, sudah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita memang ada keterbatasan TPA. Namun kedepan, arahan dari pusat tidak boleh lagi ada TPA," tuturnya.

Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, kesadaran masyarakat, kolaborasi semua pihak untuk ikut menangani sampah sangat diperlukan. Langkah yang telah diambil, dengan memberikan pelatihan tata cara mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan, sampah bisa ditangani dan juga dari sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis.

Untuk itulah, keputusan Dwi Handajani, ST. M.Si mundur sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi bukan sebuah pelarian dari tanggung jawab. Namun, dengan pengunduran tersebut bisa lebih fokus menangani permasalahan sampah, sehingga beberapa pekerjaan yang dibebankan bisa tertangani, tanpa ada ganguan pihak luar.

"Dengan mundurnya saya sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi, saya bisa lebih masif lagi menangani permasalahan sampah," pungkasnya.

Berikut isi surat pengunduran diri Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handajani, ST. M.Si.

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah diberikan kesempatan untuk belajar dan bekerja dengan profesional sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.

Dengan mempertimbangkan profesionalisme pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara, tetapi karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal membuat ketidaknyamanan dalam bekerja dan demi khusyuknya dalam beribadah dan demi ketenangan keluarga (orang tua,suami dan anak-anak saya) maka dengan hormat saya mengundurkan diri dari jabatan Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi terhitung sejak tanggal 30 November 2022.

Dan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi sudah tidak menjadi tanggung jawab saya sejak tanggal 30 November 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi saya tetap melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan dan akan bekerja secara profesional. Mohon maaf apabila saya dalam bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi belum memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (ron/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow