Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Polres Trenggalek Gelar Razia Operasi Patuh Semeru 2025

15 Jul 2025 - 17:45
Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Polres Trenggalek Gelar Razia Operasi Patuh Semeru 2025
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki saat edukasi dengan pembagian leaflet tertib berlalulintas (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com)Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Polres Trenggalek bersama Polisi Militer (PM) TNI menggelar razia lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Agropark, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari ke depan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, turun langsung memimpin jalannya razia di lapangan. Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menekankan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan sisi edukatif guna mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.

“Dalam razia ini, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi dengan membagikan leaflet serta menempelkan stiker kepada pengendara dan helm yang dinilai sudah tertib,” jelasnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas terhadap pelanggaran. Harapannya, operasi ini mampu menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Trenggalek.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto menambahkan bahwa hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, pihaknya telah menggelar berbagai langkah preventif, preemtif, hingga represif. Dalam pelaksanaannya, turut dilibatkan personel dari Sipropam sebagai bentuk pengawasan internal.

“Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi, kami juga mengecek apakah ada pengendara yang terindikasi dalam pengaruh minuman keras, karena ini menjadi salah satu fokus dalam operasi tahun ini,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran paling dominan adalah terkait kelengkapan kendaraan. Para pelanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang sebagai bentuk penegakan hukum.

AKP Sony juga menyoroti maraknya pengendara di bawah umur yang nekat membawa kendaraan bermotor. Pihaknya telah memberikan teguran tertulis dan edukasi, serta mendorong peran aktif orang tua dan sekolah agar tidak membiarkan anak-anak berkendara tanpa izin dan kemampuan yang memadai.

“Kepatuhan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Edukasi harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekolah,” tegasnya.

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

“Di wilayah Trenggalek, kami juga menambahkan sasaran khusus berupa penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising karena dianggap meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Sony.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow