Tanggul Sungai Bengawan Solo Rusak, Ketua DPRD Gresik Geram, Stop Aktifitas Galian C Ilegal
Gresik, (afederasi.com) – Marak penambangan atau galian c ilegal baru di Kabupaten Gresik Utara, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir melakukan inspeksi mendadak (Sidak) mendatangi tambang galian C material tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik pada Senin (28/7/2025). Sidak dilakukan lantaran banyak pengaduan dari masyarakat tentang masifnya aktivitas penambangan yang berpotensi membawa dampak negatif terhadap kondisi lingkungan.
Pantauan di lapangan, politisi muda itu tiba di lokasi penambangan sekitar pukul 11.00 WIB, dan melihat langsung lahan yang dikeruk, serta aktivitas alat berat dan dump truk pengangkut material tanah. Ia pun kaget dan geram ketika mendekati lokasi penambangan ternyata berhimpitan dengan bibir Sungai Bengawan Solo, sehingga dianggap sangat membahayakan.
"Ini sangat berbahaya, masa digali gak sampai 3 meter dari bibir Bengawan Solo. Kalo jebol gimana? Jelas ngawur ini" ujarnya di lokasi penambangan, Senin (28/702025).
Syahrul Munir mengungkapkan hasil sidak tersebut, ditemukan beberapa fakta aktivitas galian tanah itu tidak sesuai standarisasi, diantaranya lokasi penambangan yang berhimpitan dengan bibir Sungai Bengawan Solo sehingga sangat membahayakan dan rawan jebol, hingga prosedur izin serta dampak lingkungan yang tidak begitu diperhatikan.
“Mereka tidak akan pernah peduli terhadap lingkungan, yang penting bagi keuntungan mereka. Tadi saya tanya ijinnya juga tidak bisa menunjukkan" terangnya.
Syahrul Munir meminta agar aktivitas penambangan galian tanah tersebut dihentikan dan pihak penambang agar mengembalikan lahan yang dikeruk seperti semula. Ia pun mengaku dalam hal ini telah berkordinasi dengan pihak Kepolisian Gresik, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta Dinas LH agar melakukan penertiban.
“Kami minta dihentikan dan lahan dikembalikan seperti semula, karena mepet Sungai Bengawan Solo dan rawan jebol. Saya sudah dengan sejumlah pihak untuk menertibkan, terutama terkait dampak lingkungan dan perizinan yang lengkap sesuai dengan tata ruang yang berlaku,” pungkasnya. (Mif)
What's Your Reaction?


