Survei Indikator: Gibran Tetap Dukung Prabowo Meskipun Kontroversi Putusan MK
Hasil survei Indikator mengungkap adanya kontroversi yang muncul sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Jakarta, (afederasi.com) - Hasil survei Indikator mengungkap adanya kontroversi yang muncul sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), tetapi sepertinya hal ini tidak mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap Gibran Rakabuming Raka. Walaupun banyak yang merasa kecewa dengan putusan MK tersebut, ada juga sebagian besar masyarakat yang setuju dengan Gibran menjadi cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.
Dalam survei Indikator, para responden ditanya apakah mereka setuju atau tidak setuju dengan kehadiran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024 mendatang.
Hasilnya, sekitar 51,2 persen responden menyatakan setuju, sedangkan 34,1 persen mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap Gibran sebagai cawapres Prabowo. Sebanyak 14,7 persen sisanya tidak memiliki pendapat atau tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Persentase ini mewakili pandangan masyarakat pada bulan Oktober 2023, menunjukkan adanya peningkatan elektabilitas dibandingkan dengan hasil survei bulan September 2023.
Pada bulan September 2023, mayoritas masyarakat justru tidak setuju dengan kehadiran Gibran sebagai cawapres.
"Kabar tentang Gibran sebagai cawapres Prabowo mengalami peningkatan yang signifikan. Persetujuan terhadap Gibran sebagai cawapres Prabowo juga meningkat secara mencolok," begitu yang disampaikan oleh Indikator melalui pernyataan persnya pada hari Jumat, 27 Oktober 2023, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Pola yang serupa juga terlihat dalam elektabilitas pasangan calon. Survei Indikator mengungkapkan bahwa elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mencapai 36,1 persen, persentase ini lebih tinggi daripada pasangan calon lainnya.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh dukungan sebesar 33,7 persen, sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendapatkan 23,7 persen.
Sedangkan sekitar 6,5 persen responden memilih untuk tidak menjawab atau mengaku tidak tahu.
Mayoritas responden juga menyatakan setuju dengan keputusan MK tersebut. Meskipun keputusan ini sempat menimbulkan kontroversi, survei menunjukkan bahwa sekitar 69,1 persen responden setuju dengan keputusan MK.
"Mereka yang menyetujui keputusan MK cenderung mendukung Prabowo, meskipun ada juga sebagian yang mendukung Ganjar. Sebaliknya, Anies lebih unggul di kalangan yang tidak setuju dengan keputusan MK," demikian penjelasan yang diberikan oleh Indikator.
MK telah memutuskan untuk tetap membatasi usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 40 tahun, kecuali bagi seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Namun, hanya sekitar 29,3 persen responden yang merasa kurang atau tidak setuju dengan keputusan tersebut. Sebanyak 1,6 persen responden lainnya memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei ini dilakukan antara tanggal 16 hingga 20 Oktober 2023 dan melibatkan 2.567 responden. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Toleransi kesalahan survei ini sekitar 1,97 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?


