Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda di Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali membuat permohonan untuk menunda pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

14 Nov 2023 - 13:15
Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda di Bareskrim Polri
Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya. (Ist)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali membuat permohonan untuk menunda pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri tidak hanya meminta penundaan, tapi juga menginginkan agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri. Permintaan ini tertuang dalam surat yang diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin.

"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditanya mengenai alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Ade mengungkapkan bahwa alasan Firli meminta penundaan adalah karena ada jadwal klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK RI. "Hari ini dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," jelas Ade. Saat ini, penyidik masih mempertimbangkan permohonan Firli untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ini bukan kali pertama Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Pada 20 Oktober 2023, Firli juga telah meminta penundaan dan pelaksanaan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyetujuinya, dan Firli hadir secara diam-diam pada 24 Oktober 2023. Namun, Firli kembali meminta penundaan pada 7 November 2023 dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Penyidik kemudian melakukan panggilan ulang pada 14 November 2023, namun Firli kembali meminta penundaan. Seiring dengan berbagai permintaan penundaan ini, eks penyidik KPK Yudi Purnomo menekankan agar Firli mengakhiri drama ini dan segera menghadiri pemeriksaan untuk menghindari proses hukum.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, mendesak Firli Bahuri untuk mengakhiri drama penundaan pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Yudi menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari itu.

"Saya meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi kepada wartawan. Ia juga mendorong penyidik untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Firli jika diperlukan, mengingat pentingnya proses pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan lembaga penegak hukum.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow