Stok Pangan Banyuwangi Aman, 211.782 Warga Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

14 Apr 2026 - 06:45
Stok Pangan Banyuwangi Aman, 211.782 Warga Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Penyaluran bantuan 211.782 jiwa warga Banyuwangi. (Humas Pemkab)

Banyuwangi, (afederasi.com) - Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan berskala besar kepada warga Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 211.782 jiwa penerima manfaat mendapatkan jatah beras dan minyak goreng curah (minyak goreng kemasan sederhana) untuk periode Februari-Maret 2026. 

Total alokasi yang disalurkan melalui Perum Bulog Cabang Banyuwangi mencapai 4.235.000 kilogram (4.235 ton) beras dan 847.128 liter minyak goreng. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan serta menjaga stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspita, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan tahap ini dimulai pada 16 Maret hingga batas akhir 31 Mei 2026. Realisasi hingga pertengahan April baru mencapai 13,31 persen. 

"Penyaluran di lapangan dilakukan mulai 16 Maret hingga 31 Mei. Sampai saat ini sudah terealisasi 13,31 persen," kata Dwiana saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026). 

Dwiana menegaskan bahwa program bantuan pangan ini tidak sekadar menyalurkan bahan pokok, tetapi memiliki tujuan strategis, yakni menjaga stabilitas harga beras dan minyak goreng di pasaran. 

"Program bantuan pangan ini diberikan dalam rangka menjamin ketersediaan dan stabilitas harga beras dan minyak goreng. Untuk saat ini, penyaluran dilakukan dalam rangka stabilisasi ketika hari besar keagamaan nasional," tuturnya. 

Dengan adanya suntikan beras dan minyak goreng ke masyarakat langsung, diharapkan tekanan permintaan di pasar dapat berkurang, sehingga lonjakan harga menjelang Lebaran atau hari besar lainnya dapat ditekan. 

"Diharapkan dengan adanya penyaluran program bantuan pangan di bulan tersebut, akan dapat mencegah kenaikan harga pangan, khususnya di Banyuwangi," imbuh Dwiana. 

Dwiana juga mengungkapkan bahwa terdapat perubahan dalam petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan pada periode ini. Perubahan yang paling signifikan adalah terkait persyaratan kartu keluarga (KK) untuk verifikasi alokasi penerima. 

Perubahan aturan ini berdampak pada proses administrasi di lapangan. Setiap penerima harus melalui pengecekan data kependudukan yang lebih ketat sebelum mendapatkan jatah bantuan. 

"Sehingga proses pengecekan dan penginputan pada sistem memerlukan waktu lebih," sambung Dwiana. 

Meskipun realisasi baru mencapai 13,31 persen, pihaknya optimis seluruh target akan tercapai sebelum batas waktu 31 Mei 2026. Petugas di lapangan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan untuk mempercepat proses verifikasi. 

Bantuan pangan ini merupakan salah satu bentuk penguatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Bagi warga Banyuwangi yang masuk dalam daftar penerima manfaat, bantuan ini cukup signifikan meringankan beban pengeluaran sehari-hari, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok. 

"Dengan total 211.782 penerima, Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten dengan alokasi bantuan pangan terbesar di Jawa Timur. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat rentan dari gejolak harga pangan," tutur Dwiana.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut pada periode-periode berikutnya, mengingat tantangan ketahanan pangan ke depan masih cukup tinggi akibat perubahan iklim dan dinamika pasokan global. (Ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow