Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono Terjerat dalam Kasus Korupsi yang Melibatkan Syahrul Yasin Limpo
Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah memunculkan perkembangan terbaru yang mengejutkan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, juga terjerat dalam kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Kasdi Subagyono sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023), yang mengakibatkan penahanan pria ini di rumah tahanan (rutan) KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan. Kasdi Subagyono akan menghadapi penahanan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 11 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2023, di Rutan KPK, dengan kemungkinan perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang kini berada di balik jeruji besi, adalah seorang pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, pada tanggal 21 Mei 1964. Ia mulai menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan sejak Mei 2021, menggantikan Momon Rusmono. Selain posisinya di Kementan, Kasdi juga menjabat sebagai Komisaris Utama Pupuk Kaltim sejak Desember 2021, menurut informasi dari laman resmi Pupuk Kaltim.
Perjalanan karirnya mengindikasikan bahwa Kasdi bergabung dengan Kementan pada tahun 2017, menduduki posisi Kepala Biro Perencanaan sebelum akhirnya menjadi Sekjen. Sebelumnya, ia juga pernah memegang jabatan Direktur Jenderal Perkebunan di Kementerian Pertanian.
Pendidikan Kasdi Subagyono terbentang dari SMA Negeri 2 Kediri, lalu melanjutkan pendidikan di Universitas Brawijaya Malang, di mana ia meraih gelar Sarjana Ilmu Tanah. Selanjutnya, ia memperoleh gelar S2 dari University of Ghent di Belgia dan mengejar studi S3 di Tsukuba University di Jepang sebelum melangkah ke dunia profesional.
Sebelum penahanannya, pada Jumat, 29 September 2023, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasdi Subagyono. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan perbuatan pidana para tersangka. Bukti-bukti tersebut telah disita dan akan menjadi bagian dari berkas penyidikan selanjutnya.
Kasus dugaan korupsi di Kementan mencakup berbagai tindak pidana seperti pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini terus menjadi sorotan dan akan terus berkembang seiring dengan berlanjutnya penyidikan dan proses hukum yang melibatkan para tersangka. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            