Sebelas Kabupaten Berjuang Eliminasi Kusta

31 Jan 2023 - 10:57
Sebelas Kabupaten Berjuang Eliminasi Kusta
penderita kusta (ilustrasi)

Jakarta, (afederasi.com) - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi menjelaskan, masih ada 11 kabupaten/kota di tanah air yang belum terjadi eliminasi kusta. Temuan terbanyak ada di wilayah timur yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat.

“Dan sampai saat ini yang terdaftar ada 15 ribuan kasus. Kemudian proporsi kasus baru tanpa cacat sudah 83 persen, namun proporsi cacat tingkat dua itu masih sekitar enam persen, dan proporsi kasus baru pada anak masih hampir 10 persen,” kata Imran.

Guna mengeliminasi kusta ini, pihak Kemenkes akan melakukan berbagai strategi, diantaranya penguatan advokasi dan koordinasi lintas program, penguatan peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, penyediaan sumber daya yang mencukupi, serta bagaimana memperkuat sistem surveillance serta pemantauan dan evaluasi.

“Kembali lagi karena kusta ini dampak sosialnya cukup tinggi, maka tidak bisa hanya sektor kesehatan saja yang bergerak. Harus dari sosial, pemda, dan juga teman-teman dari organisasi yang peduli terhadap penderita kusta,” ucap Imran.

Sementara itu Sri Linuwih dari Departemen Dermatologi dan Venereologi FKUI-RSCM menjelaskan, kusta merupakan penyakit yang menyerang kulit dan syaraf yang disebabkan oleh bakteri yang bernama microbacterium leprim.

“Penyakit ini menular namun memiliki daya tular yang rendah. Jadi kalau kita ketemu dengan penderita, belum tentu kita serta merta sakit minggu depan, itu memerlukan waktu, bulanan, tahunan. Kalau tahunan itu kira-kira lima tahun bahkan bisa sampai 40 tahun baru bisa muncul sakitnya,” ungkap Sri.

Menurutnya, siapa saja bisa terkena penyakit kusta tersebut. di Indonesia sendiri, pasien kusta termuda ada pada balita berusia 2,5 tahun yang kemungkinan besar tertular dari orang dewasa di sekitarnya yang belum diobati.

Meskipun masa inkubasi dan pengobatan penyakit kusta ini cukup panjang, ia menekankan kusta dapat diobati dengan metode Multi Drug Therapy (MTD) yang mana pengobatannya dapat dikominasikan, dan tersedia gratis diberbagai puskesmas.

Penyakit yang termasuk ke dalam kategori NTD tersebut sampai saat ini masih dianggap sebagai sebuah kutukan atau kesialan oleh masyarakat. Sehingga banyak di antaranya terlambat untuk diobati dan menjadi cacat.

“Faktanya penyakit ini karena infeksi, disebabkan oleh bakteri. Mitos lain menyebutkan bahwa bisa menyebabkan jari tangan, jari kaki cacat. Jadi kusta itu identik dengan cacat. Sebetulnya tidak , bisa dicegah untuk tidak cacat, bukan berarti kusta pasti cacat, tidak. Kalau kita temukan dan diobati di awal maka kecatatannya bisa dicegah,” katanya. (mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow