Sebanyak 578 Calon Jamaah Haji Jombang Masuk Kuota Cadangan

16 Dec 2025 - 14:33
Sebanyak 578 Calon Jamaah Haji Jombang Masuk Kuota Cadangan
Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang saat melayani jamaah haji kabupaten Jombang 2026, Selasa (16/12/2025). (Foto: Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Sebanyak 578 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Jombang tercatat masuk dalam kuota cadangan untuk pemberangkatan haji 2026.

Data resmi dari Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang menunjukkan, ratusan calon jamaah ini berhak mengikuti pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua, setelah dinyatakan lolos verifikasi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan verifikasi menyeluruh kepada seluruh CJH cadangan.

 Tujuannya untuk memastikan kesiapan administrasi, kesehatan, dan kelengkapan dokumen perjalanan mereka.

"Di Kabupaten Jombang saat ini total ada 578 jamaah haji cadangan yang berhak lunas. Pengumpulan ini agar mereka siap apabila nanti diberangkatkan pada tahun 2026," ujar Ilham, Selasa (16/12/2025).

Ilham menjelaskan, secara administrasi, para CJH cadangan telah memiliki nomor porsi, KTP, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran atau surat nikah. Namun, ia menekankan pentingnya segera mengurus paspor sebagai dokumen utama perjalanan ibadah haji dan biovisa.

"Kami sampaikan agar jamaah yang dinyatakan berhak lunas segera mengurus paspor, karena ini menjadi dokumen penting untuk proses haji," tambahnya.

Pelunasan BPIH tahap dua untuk kuota cadangan ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Pelunasan hanya dapat dilakukan setelah jamaah dinyatakan istitha'ah atau memenuhi syarat kesehatan.

"Sebanyak 578 jamaah haji cadangan ini nantinya berhak melakukan pelunasan di tahap kedua, setelah dinyatakan istitha'ah," jelas Ilham.

Sementara itu, untuk kuota reguler, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang mencatat realisasi pelunasan tahap pertama telah mencapai 571 dari total 1.190 CJH. Ilham mengingatkan, jamaah yang telah melunasi di tahap pertama wajib segera melakukan konfirmasi ke kantornya.

"Jamaah yang sudah melunasi diwajibkan konfirmasi dengan membawa bukti pelunasan dari bank penerima setoran BPIH. Itu saja dokumennya," tandasnya.

Dengan adanya kuota cadangan ini, diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan kekosongan kursi pemberangkatan haji reguler 2026 dari Kabupaten Jombang. 

Proses verifikasi yang ketat diharapkan menghasilkan jamaah yang benar-benar siap, baik secara spiritual, administratif, maupun kesehatan.(san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow