Satresnarkoba Polres Lamongan Gulung Kaki Tangan Jaringan Narkoba
Dari tangan tersangka BA, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total mencapai 15,41 gram. Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” imbuh Hamzaid.
Lamongan, (afederasi.com) – Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil meringkus pria berinisial BA (25), yang diduga kuat merupakan kaki tangan dari jaringan residivis narkoba.
Penangkapan BA merupakan hasil pengembangan dari tersangka BK (28), gembong narkoba yang telah diamankan sehari sebelumnya. BA diciduk polisi di kediamannya di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (8/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam membongkar sel jaringan ini.
"Benar, tim di lapangan melakukan tindakan represif berupa penggerebekan di rumah tersangka BA. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan intensif pasca penangkapan tersangka BK sebelumnya," ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026) pagi.
Dalam penggeledahan di rumah BA, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.
“Dari tangan tersangka BA, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total mencapai 15,41 gram. Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” imbuh Hamzaid.
Perlu diketahui, jaringan ini dikendalikan oleh BK, seorang residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2025 lalu setelah menjalani hukuman sejak 2022. Dari penangkapan BK di Kecamatan Babat sebelumnya, polisi telah mengamankan 50,79 gram sabu dan sembilan butir ekstasi.
Dengan tertangkapnya BA, Satresnarkoba Polres Lamongan kini tengah mendalami peta jaringan yang lebih luas untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.
“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Lamongan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



