Sabu Disembunyikan dalam Sedotan, Dua Pria di Situbondo Dibekuk Polisi

21 Feb 2026 - 04:26
Sabu Disembunyikan dalam Sedotan, Dua Pria di Situbondo Dibekuk Polisi
Barang bukti sabu berserta alat lainnya yang di bawa pelaku (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com)– Modus peredaran narkoba kembali terungkap di Situbondo. Puluhan potongan sedotan plastik yang sekilas tampak biasa ternyata berisi paket sabu siap edar. Dua pria diduga pengedar kini harus berurusan dengan hukum setelah diringkus Satresnarkoba Polres Situbondo.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba di sebuah rumah di Kecamatan Banyuputih. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan MY (50), warga Situbondo, dan DY (38), pria asal Banyuwangi.

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, mengatakan dari tangan kedua tersangka petugas menyita total 28 paket sabu dengan berat keseluruhan 27,88 gram.

“Dari tersangka MY ditemukan 20 paket sabu seberat 25,28 gram yang disimpan di dalam dompet dan tas selempang. Sementara dari tersangka DY ditemukan delapan paket sabu seberat 2,6 gram,” kata Tatang Sabtu (21/2/2026). 

Menurut Tatang, sabu tersebut dikemas dalam plastik klip kecil dan dimasukkan ke potongan sedotan plastik berwarna ungu, biru, dan putih untuk mengelabui petugas. Selain sabu, polisi turut menyita timbangan elektrik, alat isap (bong), serta uang tunai Rp 3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil penyelidikan awal, rumah MY disebut kerap dijadikan lokasi transaksi. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.Tatang menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Situbondo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 114 ayat (2) dan DY dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Keduanya terancam hukuman pidana penjara berat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(vya) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow