Rutan Kelas IIB Situbondo Gelar Penggeledahan Rutin Menjelang Nataru
Situbondo, (afederasi.com) - Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Hari Natal dan tahun baru (Nataru).
Rudi Kristiawan, Kepala Rutan Situbondo, menyatakan bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dipimpinnya ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti ponsel, narkoba, atau fasilitas mewah di kamar hunian para WBP di Rutan Situbondo.
"Dengan tidak ditemukannya sejumlah barang berbahaya, hal ini menandakan bahwa Rutan Situbondo menerapkan kebijakan zero terhadap HP, ponsel, dan narkoba," ujarnya pada Jumat (8/12/2023).
Kristiawan menjelaskan bahwa penggeledahan ke seluruh blok hunian WBP merupakan kegiatan rutin yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang perayaan Nataru tahun 2024.
"Ini merupakan upaya deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah blok hunian Rutan Situbondo. Meskipun sebenarnya, kita selalu melakukan pemeriksaan secara rutin sebagai langkah antisipatif," katanya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran (SE) tentang kewaspadaan Nataru yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
"Respon petugas Rutan Situbondo dalam melaksanakan penggeledahan sangat baik dan selalu waspada, dengan menerapkan prinsip back to basic pemasyarakatan," tambahnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?


